Kupang, inihari.co- Sejumlah persoalan lingkungan dan pelayanan publik disampaikan warga kepada Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Mokrianus Imanuel Lay, S.Sos., saat melaksanakan reses tahap III Tahun Sidang 2025/2026 di RT 08/RW 03, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Rabu (05/08/2026).
Warga meminta perbaikan drainase sepanjang sekitar 30 meter yang selama ini kerap bermasalah. Saat musim hujan, air sering meluap karena drainase tidak mampu menampung aliran air. Kondisi diperparah dengan sampah yang kerap menumpuk dan menghambat aliran.
Menanggapi persoalan tersebut, Mokrianus tidak hanya mencatat aspirasi warga. Ia memberikan bantuan nyata menggunakan dana pribadi untuk mendukung perbaikan drainase tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
Selain drainase, warga meminta adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar masyarakat dapat mendaftarkan dan memperoleh kepastian administrasi atas tanah yang mereka miliki. Warga juga mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan di sejumlah titik yang masih gelap.
Persoalan minyak tanah turut disampaikan warga. Mereka berharap pemerintah dapat mencari solusi atas kesulitan mendapatkan bahan bakar tersebut sehingga kebutuhan rumah tangga masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Warga juga meminta pembangunan dan perbaikan tembok penahan sepanjang sekitar 50 meter di bantaran Kali Selam. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah dampak kerusakan bantaran kali, terutama saat debit air meningkat.
Persoalan paling serius yang disampaikan warga berkaitan dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Airmata yang dinilai sudah sangat penuh. Saat hujan, tanah di area pemakaman kerap terkikis hingga peti dan jenazah terlihat. Kondisi tersebut dinilai tidak layak dan membutuhkan solusi segera.
Warga meminta agar TPU Airmata tidak lagi digunakan untuk pemakaman baru dan masyarakat diarahkan ke TPU lain yang masih memiliki kapasitas, seperti TPU Namosain. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan kepastian lokasi pemakaman alternatif sehingga persoalan tidak terus berulang.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mokrianus mengatakan akan berkoordinasi dengan Camat dan Lurah agar tidak lagi dilakukan penguburan di TPU Airmata. Jika ada warga yang meninggal, keluarga akan diarahkan untuk menggunakan TPU Damai Fatukoa atau lokasi pemakaman lain yang masih memadai.
Mokrianus menegaskan, reses bukan sekadar forum mendengar keluhan, tetapi menjadi momentum untuk mencari solusi terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Ia berharap koordinasi dengan pemerintah dapat menghasilkan penanganan yang konkret, terutama terkait drainase, perlindungan bantaran kali, penerangan jalan, legalitas tanah, persoalan minyak tanah, serta kondisi TPU Airmata. (Yantho Sulabessy Gromang)
