Warga Airnona Menumpuk Harapan kepada Mokrianus Lay, Keluhkan Minyak Tanah, Jalan Terancam Putus hingga Posyandu Rusak

Kupang, inihari.co- Keluhan demi keluhan mengalir tanpa jeda saat Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, Mokrianus Imanuel Lay, S.Sos., menggelar Reses III Tahun 2026 di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Senin (03/08/2026). Mulai dari mahalnya harga minyak tanah, jalan yang terancam longsor, minimnya penerangan jalan, hingga fasilitas Posyandu yang rusak menjadi gambaran persoalan yang masih membelit kehidupan warga.

Legislator dua periode itu mengawali reses di RT 03 RW 01 Kelurahan Airnona. Suasana dialog berlangsung hangat, namun penuh harapan. Warga mengaku telah berkali-kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai pihak, tetapi sebagian besar belum juga mendapat penyelesaian. Karena itu, mereka berharap kehadiran Mokrianus Lay mampu membawa perubahan nyata.

Salah satu keluhan paling mengemuka disampaikan Mama Yudi terkait distribusi minyak tanah bersubsidi. Ia mengaku masyarakat semakin kesulitan memperoleh minyak tanah dengan harga yang semestinya karena diduga terjadi praktik penjualan berantai dari pangkalan kepada pengecer.

“Pangkalan jual lagi ke pengecer. Akhirnya masyarakat beli sampai Rp45 ribu. Kami yang susah karena minyak tanah ini kebutuhan sehari-hari,” keluh Mama Yudi di hadapan peserta reses.

Menanggapi persoalan tersebut, Mokrianus Lay menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang agar pengawasan distribusi minyak tanah diperketat. Menurutnya, subsidi pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan menjadi ruang bagi praktik yang merugikan warga.

Persoalan lain yang tak kalah mendesak adalah kondisi jalan alternatif yang menghubungkan Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, dengan Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak. Warga menjelaskan, dinding penahan jalan di tikungan mulai mengalami longsor. Jika kerusakan itu terus dibiarkan, akses penghubung kedua wilayah tersebut dikhawatirkan akan putus total.

Warga mengaku usulan perbaikan sudah dua kali dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Bahkan, dinas terkait telah melakukan pengukuran di lokasi. Namun hingga kini belum ada realisasi pembangunan. Di sisi lain, jalan lingkungan yang rusak sejak proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) juga belum pernah diperbaiki sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Masalah keamanan lingkungan juga mencuat dalam dialog. Warga meminta sedikitnya empat unit lampu penerangan jalan dipasang di sejumlah titik yang masih gelap, terutama di sekitar kawasan pasar dan jalan lingkungan. Minimnya penerangan disebut sering dimanfaatkan pelaku pencurian, termasuk pencurian hewan peliharaan milik warga. Mereka juga meminta perhatian terhadap drainase besar dari wilayah Bakunase yang kerap mengancam permukiman Airnona ketika hujan deras mengguyur Kota Kupang.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mokrianus Lay mengajak masyarakat menyusun surat permohonan yang ditandatangani bersama untuk diteruskan melalui Komisi III DPRD Kota Kupang kepada organisasi perangkat daerah terkait. Ia menegaskan seluruh aspirasi akan diperjuangkan, meski pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Reses kemudian dilanjutkan di RT 10 RW 03 yang juga dihadiri perwakilan RT 09 dan RT 15. Selain kembali mengusulkan pemasangan lampu penerangan jalan, warga menyoroti kondisi Posyandu Anggrek yang kini melayani balita hingga lansia. Sejumlah sarana pelayanan telah rusak, seperti meja yang tidak lagi layak digunakan serta belum tersedianya alat pengukur tekanan darah.

Mendengar kebutuhan yang dinilai mendesak itu, Mokrianus Lay langsung mengambil langkah cepat. Tanpa menunggu proses penganggaran pemerintah, ia menyatakan siap membantu pengadaan meja dan alat tensi menggunakan dana pribadinya. Baginya, persoalan yang dapat segera diselesaikan tidak harus menunggu waktu lama, sementara kebutuhan infrastruktur yang lebih besar akan terus diperjuangkan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait