Bawaslu Konsolidasi dengan Golkar Kota Kupang, Serap Masukan untuk Evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024

Kupang, inihari.co- Upaya memperkuat kualitas demokrasi di daerah terus dilakukan pascapelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya melalui kegiatan konsolidasi yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang dengan jajaran DPD Partai Golkar Kota Kupang di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Kupang, Jumat (26/6/2026).

Rombongan Bawaslu dipimpin Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, S.IP. Kedatangan mereka disambut langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Golkar Kota Kupang, Restu Herdani Baptista Dupe, didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Kupang, Marsel Nono.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, serta anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon. Suasana diskusi berlangsung terbuka dengan membahas berbagai catatan selama penyelenggaraan Pemilu Legislatif maupun Pilkada 2024 di Kota Kupang.

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, mengatakan konsolidasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang telah berlangsung. Menurutnya, masukan dari partai politik sebagai peserta pemilu menjadi bahan penting dalam menyempurnakan sistem pengawasan ke depan.

“Kami ingin mendengar secara langsung pengalaman, kritik, maupun saran dari Partai Golkar sebagai salah satu peserta pemilu. Evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar kualitas demokrasi di Kota Kupang terus meningkat,” ujar Yunior.

Sementara itu, Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Kupang, Restu Herdani Baptista Dupe, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu yang membuka ruang dialog dengan partai politik. Menurutnya, komunikasi yang terbuka merupakan langkah positif untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemilu.

Restu menegaskan bahwa Golkar mendukung penguatan lembaga pengawas pemilu sepanjang tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. Ia berharap setiap evaluasi yang dilakukan mampu melahirkan perbaikan nyata pada pelaksanaan pemilu berikutnya.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Kupang, Marsel Nono, menyoroti pentingnya penempatan petugas pengawas di seluruh tingkatan. Menurutnya, integritas aparat pengawas menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.

“Petugas yang ditempatkan oleh Bawaslu, baik pada Pemilu Legislatif maupun Pilkada, harus benar-benar independen, tidak memiliki keberpihakan kepada peserta mana pun, serta bekerja secara profesional. Independensi pengawas menjadi fondasi utama agar seluruh proses demokrasi berjalan adil dan berintegritas,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, menilai forum seperti ini perlu dilakukan secara berkala. Dengan komunikasi yang intensif, berbagai persoalan di lapangan dapat disampaikan secara langsung sehingga menjadi bahan evaluasi bersama antara penyelenggara dan peserta pemilu.

Di sisi lain, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, menyoroti persoalan politik uang yang dinilainya masih menjadi tantangan serius dalam setiap kontestasi politik. Ia menegaskan praktik tersebut merusak kualitas demokrasi dan mencederai kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya.

“Politik uang tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Semua pihak, mulai dari penyelenggara, peserta pemilu, aparat penegak hukum hingga masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk melawannya. Penindakan harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan melindungi kualitas demokrasi kita,” ujar Dogon.

Pertemuan antara Bawaslu Kota Kupang dan Partai Golkar Kota Kupang itu ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun komunikasi serta memperkuat kolaborasi dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas. Masukan yang dihimpun dari berbagai pihak diharapkan menjadi pijakan dalam memperbaiki tata kelola pengawasan pemilu di masa mendatang sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi semakin meningkat. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait