Kasus Lika-Liku NTT Menguat, Pemeriksaan Maraton Dosen Undana Picu Spekulasi Publik

Kupang, inihari.co- Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui akun TikTok “Lika-Liku NTT” memasuki fase yang semakin krusial. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memastikan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan sejumlah bukti awal yang dinilai cukup.

Seiring peningkatan status tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT terus mengintensifkan langkah hukum. Sejumlah saksi telah diperiksa, keterangan ahli dikumpulkan, serta penelusuran aktivitas digital dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Salah satu perkembangan terbaru adalah pemeriksaan terhadap seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang berinisial WS (38). Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (5/6/2026) dengan durasi yang cukup panjang.

WS diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita hingga sekitar pukul 22.00 Wita. Dengan demikian, proses klarifikasi yang dijalaninya berlangsung kurang lebih selama 11 jam secara intensif.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali berbagai informasi penting, mulai dari dugaan keterlibatan, pola komunikasi digital, hingga kemungkinan peran dalam pengelolaan akun TikTok yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Perhatian publik semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa WS tidak keluar melalui pintu utama usai pemeriksaan. Ia disebut meninggalkan gedung melalui akses belakang, memicu dugaan upaya menghindari sorotan media.

Baca berita sebelumnya: Kasus “Lika-Liku NTT” Disorot Publik dan Gubernur, Fransisco Yakin Polisi Usut Tuntas Dugaan Pemerasan

Tak hanya pemeriksaan, penyidik juga dikabarkan telah menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya adalah satu unit telepon seluler yang berpotensi menyimpan data penting.

Barang bukti tersebut akan dianalisis melalui pemeriksaan forensik digital. Langkah ini bertujuan menelusuri jejak elektronik yang dapat mengungkap keterkaitan dengan aktivitas akun “Lika-Liku NTT”.

Kuasa hukum pelapor, Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, menilai perkembangan ini sebagai indikasi kuat bahwa penyidikan telah berada pada tahap serius. Ia menyebut penyidik kemungkinan telah mengantongi alat bukti yang memadai.

Menurutnya, terpenuhinya unsur minimal dua alat bukti membuka peluang bagi penetapan tersangka dalam waktu dekat. Ia juga menegaskan bahwa perkara ini diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

Fransisco menambahkan, kasus ini memiliki dampak luas karena berkaitan dengan sedikitnya 14 laporan polisi serta banyaknya pihak yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, ia mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diusut tanpa pengecualian.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan WS maupun detail barang bukti yang diamankan. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan secara profesional dengan dukungan koordinasi bersama Bareskrim Polri untuk menelusuri akun-akun anonim yang terkait. ***

Pos terkait