Mendagri Apresiasi Wali Kota Kupang Christian Widodo atas Capaian PBG Tertinggi di NTT

Senggigi, inihari.co- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang Christian Widodo atas capaian Pemerintah Kota Kupang dalam menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung [PBG] terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri pada kegiatan silaturahmi dan arahan yang berlangsung di Senggigi, Lombok Barat, NTB, Selasa [19/5/2026].

Berdasarkan data yang disampaikan, capaian PBG Kota Kupang menjadi yang tertinggi se-Provinsi NTT. Kontribusi tersebut turut mengangkat posisi NTT ke peringkat ke-2 di wilayah Nusa Tenggara dan Maluku dalam hal penerbitan PBG.

“Pencapaian ini menunjukkan pelayanan perizinan di Kota Kupang berjalan cepat, transparan, dan mendukung iklim investasi daerah,” ujar Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya.

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan terima kasih kepada Mendagri dan seluruh jajaran Pemkot Kupang.

“Kami berterima kasih kepada Mendagri, Pak Tito Karnavian yang memberi apresiasi langsung bagi kami. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi,” kata Christian.

Ia juga mengapresiasi kerja keras jajarannya di Pemkot Kupang. “Saya juga mengapresiasi teman-teman di pemkot yang selalu bekerja keras dan bekerja dengan sepenuh hati untuk memberi pelayanan bagi seluruh warga Kota Kupang,” ujarnya.

Christian menambahkan bahwa capaian PBG ini bukan yang pertama. “Hari ini tentang PBG, yang lalu juga sudah banyak di berbagai sektor. Begitu juga ke depannya saya optimis akan ada lagi penghargaan dan apresiasi kepada Pemkot Kupang di berbagai bidang,” tegasnya.

PBG merupakan izin resmi pengganti Izin Mendirikan Bangunan [IMB] yang berlaku sejak UU Cipta Kerja diterapkan. Tingginya angka penerbitan PBG mencerminkan meningkatnya aktivitas pembangunan serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan keselamatan bangunan.

Pemerintah Pusat berharap Kota Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT dan wilayah Nusra-Maluku dalam mempercepat pelayanan perizinan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif. (*)

Pos terkait