Kupang, inihari.co- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum, secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh akun TikTok Lika Liku NTT ke Polda NTT, Minggu (29/3/2026) malam.
Laporan tersebut dibuat sekitar pukul 23.30 Wita di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT. Yupiter Selan didampingi kuasa hukumnya, Fransisco Bernando Bessi, serta sejumlah anggota keluarga.
Kuasa hukum Yupiter Selan, Fransisco Bernando Bessi, SH., MH., CLA., mengatakan pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk merespons tuduhan yang disebarkan melalui media sosial. Ia menegaskan, klarifikasi tidak akan dilakukan melalui serangan balik di platform digital.
“Semua tuduhan itu akan kami patahkan melalui proses hukum, bukan dengan saling menyerang di media sosial,” kata Fransisco kepada wartawan.
Ia berharap penyidik Polda NTT dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan. Menurutnya, penanganan perkara ini penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan tanpa kepentingan pribadi.
Fransisco juga meminta dukungan media agar proses hukum dapat dikawal secara terbuka. Ia mendorong Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT menangani laporan tersebut secara serius guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas akun TikTok dimaksud.
“Saya diserang secara pribadi. Ini bukan hanya menyangkut jabatan, tetapi juga nama baik dan kehormatan saya,” ujarnya.
Yupiter Selan menegaskan seluruh proses hukum sepenuhnya dipercayakan kepada kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, akun TikTok Lika Liku NTT diduga menyebarkan tuduhan adanya hubungan pribadi antara Yupiter Selan dengan seorang perempuan berinisial M, serta sejumlah narasi lain yang menyerangnya secara personal di tengah pelaksanaan tugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dalam penegakan hukum. (*/YSG)
