Kupang, inihari.co- Anggota DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, melaksanakan reses tahap II masa sidang 2025/2026 di RT 23 Kelurahan Manutapen, Kota Kupang, Senin (16/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda konstitusional anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses tersebut dihadiri oleh ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam suasana dialogis, warga menyampaikan berbagai kebutuhan mendasar yang masih menjadi persoalan di lingkungan mereka.
Salah satu aspirasi utama yang mengemuka adalah permintaan pemasangan tiga unit lampu penerangan jalan. Warga menilai penerangan masih minim dan berpengaruh terhadap rasa aman, khususnya pada malam hari.
Menanggapi permintaan tersebut, Yafet menyatakan kesiapannya untuk membantu dan mengupayakan pengadaan lampu penerangan jalan sesuai kewenangannya. Ia menegaskan bahwa penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada keamanan dan kenyamanan warga.
Selain infrastruktur, persoalan jaminan kesehatan juga menjadi perhatian warga. Mereka berharap agar kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu, dapat diperjuangkan secara serius.
Yafet menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi terkait BPJS agar masyarakat Manutapen mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Yafet juga mensosialisasikan sejumlah program Pemerintah Kota Kupang yang direncanakan pada tahun anggaran 2026. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui program yang tersedia dan dapat memanfaatkannya secara optimal.
Menurut Yafet, keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak tertinggal dalam mengakses program pemerintah. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam memahami arah kebijakan pembangunan daerah.
Salah satu program yang disoroti adalah alokasi dana kelurahan sebesar Rp 200 juta pada tahun 2026. Program ini dinilai strategis untuk mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga di tingkat kelurahan.
Yafet meminta masyarakat Manutapen untuk ikut mengawal penggunaan dana kelurahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengawasan publik sangat penting agar realisasi anggaran tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi warga.
Warga menyambut baik ajakan tersebut dan berharap dana kelurahan dapat diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan riil, seperti perbaikan lingkungan, infrastruktur skala kecil, dan pemberdayaan masyarakat.
Reses tersebut ditutup dengan penegasan Yafet bahwa aspirasi warga akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD. Ia menekankan bahwa sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)
