Jalan Terabaikan dan Layanan Kesehatan Minim, Warga RT 40 Oebufu Titip Harapan pada Muhammad Ramli

Kupang, inihari.co- Warga RT 40 RW 10 Kelurahan Oebufu meminta Muhammad Ramli, Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia, untuk memperjuangkan pembangunan jalan di lorong samping kantor BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jalan tersebut merupakan akses utama warga dari kawasan permukiman menuju jalan besar.

Aspirasi itu disampaikan warga dalam kegiatan reses tahap II masa sidang 2025/2026 yang dilaksanakan Muhammad Ramli di Kelurahan Oebufu. Reses tersebut menjadi forum langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mendasar yang selama ini belum terealisasi.

Ketua RT 40 RW 10, Santhy, menegaskan bahwa permohonan pembangunan jalan di lorong-lorong tersebut telah berulang kali diusulkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang). Namun hingga saat ini, usulan tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Menurut warga, kondisi jalan yang belum memadai sangat mempengaruhi aktivitas sehari-hari, termasuk akses menuju fasilitas umum dan pusat layanan publik. Jalan tersebut dinilai strategis karena menjadi satu-satunya jalur penghubung permukiman warga dengan jalan utama.

Selain persoalan infrastruktur jalan, warga juga menyampaikan keluhan di bidang kesehatan. Para kader posyandu mengaku kurang mendapatkan perhatian, terutama terkait keterlambatan pencairan dana operasional yang berdampak pada kelancaran pelayanan.

Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan fasilitas dan alat kesehatan yang tersedia. Warga secara khusus menyampaikan kebutuhan alat tensi darah agar pelayanan kesehatan dasar di tingkat lingkungan dapat berjalan lebih maksimal.

Dalam forum reses itu, warga RT 40 RW 10 juga bersepakat untuk mengusulkan kepada Pemerintah Kota Kupang agar menggelar program pengobatan gratis di wilayah RW 10. Program tersebut dinilai penting untuk membantu warga, terutama kelompok rentan.

Aspirasi yang disampaikan warga diterima dan dicatat secara resmi sebagai bagian dari hasil reses. Warga berharap seluruh masukan tersebut dapat diperjuangkan dan masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Muhammad Ramli menyampaikan komitmen tegas untuk memperjuangkan seluruh usulan warga tanpa terkecuali. Ia menegaskan bahwa aspirasi terkait pembangunan jalan maupun peningkatan layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang wajib diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.

Muhammad Ramli menyatakan akan mengawal dan memperjuangkan semua aspirasi warga RT 40 RW 10 Kelurahan Oebufu hingga ke tingkat pembahasan di DPRD serta mendorong pemerintah kota dan instansi teknis terkait agar segera menindaklanjutinya. Ia menekankan bahwa kehadirannya dalam reses bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab politik untuk memastikan suara masyarakat benar-benar diperjuangkan sampai terealisasi. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait