Kupang, inihari.co- Sebagai wakil rakyat, Muhammad Ramli, Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada masa reses tahap II masa sidang 2025/2026 dengan menjaring aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) Oebobo. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari fungsi representasi DPRD untuk memastikan kebutuhan warga terserap dan diperjuangkan secara kelembagaan.
Salah satu agenda reses tersebut berlangsung di wilayah RT 37 RW 10, Kelurahan Oebufu. Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan partisipatif itu, warga menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur dasar yang selama ini dirasakan langsung dampaknya terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat.
Aspirasi utama yang disampaikan warga adalah kebutuhan pekerjaan pengaspalan jalan (hotmix/lapen) sepanjang kurang lebih 150 meter. Jalan tersebut dinilai sebagai akses vital yang menghubungkan aktivitas harian warga namun kondisinya belum memadai dan rawan rusak saat musim hujan.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan jembatan sepanjang 8 meter sebagai penghubung jalan Oe Mata Dee menuju jalan Tom Touselak. Keberadaan jembatan ini dinilai strategis untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kelurahan Oebufu.
Tidak berhenti di situ, warga RT 37 RW 10 juga mengajukan permintaan pekerjaan pengaspalan jalan tambahan sepanjang 500 meter di lingkungan mereka. Usulan tersebut disertai dengan kebutuhan pembangunan drainase jalan sepanjang 500 meter guna mengatasi genangan air dan memperpanjang usia badan jalan.
Masalah penerangan jalan umum turut menjadi sorotan utama dalam reses tersebut. Warga melalui Ketua RT 37, Yopi Pah, secara tegas meminta pengadaan lampu penerangan jalan sebanyak 10 titik demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan pada malam hari.
Seluruh aspirasi itu disampaikan secara tertulis dan diserahkan langsung kepada Muhammad Ramli sebagai bentuk keseriusan warga dalam memperjuangkan hak-hak dasar mereka. Dalam dokumen tersebut, warga menegaskan bahwa selama kurang lebih 15 tahun berjalan, wilayah mereka belum pernah mendapatkan perhatian pembangunan yang memadai dari pemerintah.
Masyarakat RT 37 RW 10 berharap agar Wali Kota Kupang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kupang dapat menyetujui dan merealisasikan seluruh permintaan tersebut. Mereka menilai pembangunan infrastruktur dasar merupakan kebutuhan mendesak yang tidak lagi dapat ditunda.
Menanggapi aspirasi warga, Muhammad Ramli menyampaikan sikap positif dan komitmennya untuk mengawal seluruh usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk memastikan suara masyarakat benar-benar menjadi dasar dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Muhammad Ramli berjanji akan membawa seluruh aspirasi warga RT 37 RW 10 Kelurahan Oebufu ke dalam forum DPRD dan menyampaikannya kepada pemerintah kota terkait. Ia berharap melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, kebutuhan infrastruktur yang telah lama dinantikan masyarakat dapat segera diwujudkan secara bertahap dan berkeadilan. (Yantho Sulabessy Gromang)
