Kupang, inihari.co- Kegiatan reses yang berlangsung pada Selasa (17/02/2026) kembali menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat Kelurahan Namosain. Momentum ini dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan nyata yang mereka hadapi di lingkungan tempat tinggal.
Dalam pertemuan tersebut, Yafet Yeferson Horo menegaskan kesiapannya untuk mengawal dan memperjuangkan setiap aspirasi warga melalui mekanisme resmi di DPRD Kota Kupang. Aspirasi yang disampaikan, menurutnya, akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.
Reses dilaksanakan di dua titik berbeda di Kelurahan Namosain. Titik pertama berlangsung bersama warga RT 02, RT 27, dan RT 28 RW 07, kemudian dilanjutkan ke titik kedua bersama warga RT 30 dan RT 20 RW 01.
Dialog di kedua lokasi berjalan terbuka dan partisipatif. Warga menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari kondisi jalan lingkungan yang rusak, persoalan pengelolaan sampah, hingga minimnya lampu penerangan jalan yang berdampak pada keamanan warga.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang itu menyampaikan bahwa persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi perhatian serius. Ia memastikan aspirasi yang disampaikan akan dikawal agar masuk dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Selain mencatat aspirasi, reses juga diiringi dengan langkah responsif terhadap kebutuhan mendesak warga. Pada titik pertama, diserahkan satu unit handbreker untuk mendukung kebutuhan lingkungan, serta satu unit lampu jalan sebagai bentuk tanggapan cepat.
Sementara di titik kedua, perhatian diarahkan pada kebutuhan sosial dan kemasyarakatan. Bantuan yang disalurkan meliputi 30 kursi untuk persekutuan doa, dua drum plastik berkapasitas 300 liter, serta fasilitasi BPJS gratis bagi warga yang membutuhkan.
Warga menyambut baik langkah tersebut. Anton, salah satu perwakilan warga, menyampaikan terima kasih atas kesediaan wakil rakyat yang mau mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat secara langsung.
Hal senada disampaikan Mery Moy. Ia menilai kehadiran dan kesiapan memperjuangkan aspirasi warga memberi harapan bahwa persoalan di tingkat lingkungan tidak diabaikan.
Apresiasi juga datang dari Lurah Namosain, Rino Mbura. Ia menilai reses ini memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah kelurahan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui reses di Kelurahan Namosain, ditegaskan kembali bahwa penyerapan aspirasi bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen untuk memperjuangkan kebutuhan warga secara berkelanjutan agar benar-benar terwujud dalam kebijakan dan program nyata. (Yantho Sulabessy Gromang)
