Kupang, inihari.co- Anggota DPRD Kota Kupang, Jemari Yoseph Dogon, melaksanakan kegiatan reses pada Senin, 16 Februari 2026, di wilayah RT 25 RW 09, Kelurahan Belo. Kegiatan ini merupakan bagian dari Reses Tahap II Tahun Sidang 2025/2026.
Reses tersebut menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan tempat tinggal mereka. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan konstruktif.
Dalam pertemuan tersebut, Jemari Yoseph Dogon menyerap sejumlah aspirasi penting yang diharapkan dapat diperjuangkan pada masa sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah.
Salah satu aspirasi disampaikan oleh Bonny, warga setempat, yang meminta adanya penambahan tiang serta sambungan listrik bagi warga yang hingga kini belum menikmati aliran listrik. Menurutnya, kebutuhan listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat mendukung aktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Aspirasi lainnya datang dari Glaudensia yang menyoroti persoalan kebersihan lingkungan. Ia meminta perhatian pemerintah terkait penyediaan tempat sampah serta operasional mobil sampah agar dapat menjangkau wilayah permukiman yang jauh dari akses jalan utama.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Jemari Yoseph Dogon menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai dengan kewenangan DPRD. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga agar dapat dibahas bersama pemerintah kota dalam forum resmi.
Menurut Jemari, reses bukan sekadar agenda formal, melainkan sarana penting untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah benar-benar berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk terus aktif menyampaikan aspirasi demi mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan di Kota Kupang. (Yantho Sulabessy Gromang)
