Yafet Horo Dorong Provider Telekomunikasi Tertib Izin dan Jaga Estetika Kota Kupang

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo

Kupang, inihari.co- Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Kupang, Yafet Yeferson Horo, mendorong para penyedia jaringan telekomunikasi agar meningkatkan pengawasan di lapangan. Hal tersebut disampaikan Yafet pada Kamis, 22 Januari 2026, menyikapi berbagai aktivitas pemasangan infrastruktur jaringan yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Yafet menilai pengawasan yang baik sangat penting agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa kehadiran provider harus memberikan manfaat tanpa mengesampingkan ketertiban dan kenyamanan warga.

Menurutnya, setiap kegiatan pemasangan kabel maupun perangkat jaringan wajib mengikuti prosedur yang telah diatur. Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian serius adalah aspek perizinan, khususnya terkait penggunaan lahan milik warga.

“Harus meminta izin kepada pemilik lahan atau pemilik tanah tersebut. Tentu harus ada permohonan izin dari pemilik lahan itu,” ujar Yafet. Ia menekankan bahwa pemilik rumah memiliki hak atas ruang udara di atas lahan mereka yang patut dihormati.

Yafet menyampaikan bahwa penghormatan terhadap hak masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan komunikasi yang baik, ia meyakini potensi kesalahpahaman antara provider dan warga dapat dihindari.

Ia juga mengingatkan vendor atau pengusaha yang terlibat dalam pekerjaan teknis di lapangan agar memahami dan mematuhi regulasi yang ada. Menurut Yafet, pemahaman terhadap aturan menjadi landasan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan tertib dan profesional.

“Saya kira vendor atau pengusaha yang melakukan tugas-tugas itu perlu membaca regulasi supaya jangan sampai mengabaikannya,” katanya. Ia berharap hal ini dapat menjadi perhatian bersama demi menjaga ketertiban kota.

Selain aspek perizinan, Yafet turut menyoroti keberadaan kabel yang bergantungan di sejumlah titik. Ia menilai kondisi tersebut perlu dibenahi karena dapat mengganggu kerapian dan keindahan Kota Kupang.

“Kabel yang bergantungan juga membuat estetika kota menjadi buruk,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penataan infrastruktur yang baik akan mencerminkan wajah kota yang tertib dan nyaman.

Yafet mendorong pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait untuk terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan para provider. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan setiap pekerjaan dilakukan sesuai standar.

Ia juga berharap para provider lebih aktif melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan vendor di lapangan, sehingga setiap potensi persoalan dapat segera ditangani.

“Semua pihak harus bekerja sama membangun infrastruktur telekomunikasi yang tertib, taat aturan, serta tetap menghormati hak masyarakat dan keindahan Kota Kupang,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait