Tuba Helan: Jika Tanpa Oposisi, Demokrasi Kehilangan Kontrol

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan

Kupang, inihari.co- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, menilai demokrasi akan berada dalam posisi rawan apabila di Kota Kupang tidak terdapat oposisi yang kuat. Menurut dia, ketiadaan oposisi berpotensi menghilangkan mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Tuba Helan mengatakan, jika seluruh partai politik di Kota Kupang berada dalam barisan pemerintahan, kondisi tersebut pada praktiknya menyerupai sistem satu partai. Situasi demikian, kata dia, membuka ruang bagi kekuasaan untuk berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

“Tidak ada oposisi berarti tidak ada kontrol. Kalau itu terjadi, demokrasi pada dasarnya mati,” ujar Tuba Helan, Rabu (14/01/2026). Ia menambahkan, kekuasaan yang tidak diawasi secara serius cenderung bergerak ke arah otoritarianisme.

Menurut Tuba Helan, andaikata tidak ada oposisi, maka proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah berisiko kehilangan suara penyeimbang. Hal ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas kebijakan publik.

Ia menilai, oposisi kerap dipahami secara keliru sebagai kekuatan yang semata-mata menentang pemerintah. Padahal, dalam sistem demokrasi, oposisi justru memiliki fungsi konstruktif.

Oposisi, kata Tuba Helan, seharusnya berperan mengoreksi kebijakan pemerintah yang dinilai keliru atau merugikan masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Dengan fungsi tersebut, oposisi menjadi bagian integral dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan pemerintah, melainkan untuk memastikan arah kebijakan tetap berada di jalur kepentingan rakyat.

Tuba Helan juga menyoroti pentingnya proporsi oposisi di parlemen. Ia menilai, oposisi yang ideal berada pada kisaran 40 hingga 45 persen dari total kekuatan politik.

Proporsi tersebut dinilai cukup untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan. Sebaliknya, jika oposisi terlalu kecil atau tidak ada sama sekali, daya tawar politik menjadi lemah dan fungsi pengawasan tidak berjalan optimal.

“Lebih kecil dari itu tidak akan efektif,” kata Tuba Helan. Ia mengingatkan, tanpa oposisi yang kuat dan rasional, pemerintahan berpotensi berjalan tanpa koreksi, sementara kepentingan masyarakat dapat terpinggirkan. (Yantho Sulabessy Gromang)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait