Ahmad Atang: Jika Tanpa Oposisi, Demokrasi Lokal Akan Terancam

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, M.Si.

Kupang, inihari.co- Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, M.Si., menilai bahwa jika Kota Kupang berjalan tanpa oposisi, maka hal tersebut akan menjadi persoalan serius bagi kualitas demokrasi lokal. Dalam sistem demokrasi, oposisi berfungsi sebagai mekanisme kontrol untuk memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.

Menurut Ahmad Atang, Rabu (14/01/2026), jika seluruh kekuatan politik di Kota Kupang berada dalam satu barisan kekuasaan, maka ruang kritik formal di lembaga perwakilan akan melemah. Kondisi tersebut berpotensi menciptakan pemerintahan yang nyaman, tetapi minim koreksi terhadap kebijakan publik.

Ia menjelaskan bahwa dalam konteks pemerintahan daerah, koalisi besar tanpa oposisi sering kali dibangun atas dasar stabilitas politik. Namun, stabilitas semacam itu, jika tidak diimbangi dengan kontrol, justru dapat mengurangi transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kota.

Jika oposisi partai politik tidak hadir, Ahmad Atang menilai peran pengawasan kemungkinan besar akan bergeser ke masyarakat sipil. Organisasi kemasyarakatan, akademisi, aktivis, dan media akan menjadi aktor utama dalam menyuarakan kepentingan publik di Kota Kupang.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa masyarakat sipil di tingkat lokal juga memiliki keterbatasan. Ketergantungan pada akses anggaran, relasi kekuasaan, serta kedekatan personal dengan elite politik membuat masyarakat sipil rentan kehilangan independensinya.

Dalam situasi tanpa oposisi, pemerintah daerah, menurut Ahmad Atang, dituntut memiliki kesadaran etik dan politik yang tinggi. Tanpa tekanan dari luar kekuasaan, komitmen pada prinsip pemerintahan yang terbuka menjadi ujian utama bagi para pemimpin lokal.

Ia juga menyoroti risiko munculnya sikap antikritik dari aparatur negara. Ketika tidak ada oposisi yang kuat, kritik dari masyarakat sipil kerap dipersepsikan sebagai gangguan, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi.

Lebih jauh, Ahmad Atang menilai bahwa ketiadaan oposisi di Kota Kupang dapat melemahkan kualitas kebijakan publik. Tanpa perdebatan dan pandangan alternatif, kebijakan berisiko lahir secara elitis dan kurang merepresentasikan kebutuhan masyarakat luas.

Dalam pandangannya, oposisi bukan semata-mata simbol perlawanan terhadap pemerintah, melainkan instrumen demokrasi untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Oposisi yang sehat justru membantu pemerintah bekerja lebih hati-hati dan bertanggung jawab.

Ahmad Atang menegaskan bahwa jika Kota Kupang benar-benar berjalan tanpa oposisi, maka penguatan masyarakat sipil dan kebebasan ruang kritik menjadi keharusan. Tanpa itu, kekuasaan lokal berpotensi membentuk hegemoni yang perlahan menggerus nilai-nilai demokrasi. (Yantho Sulabessy Gromang)

Pos terkait