Kupang, inihari.co- Apabila pemerintahan di Kota Kupang berjalan tanpa kehadiran oposisi, situasi tersebut berpotensi menghadirkan stabilitas politik dan kelancaran pengambilan keputusan. Namun, di balik efisiensi tersebut tersimpan risiko serius bagi kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Pakar Ilmu Hukum dari Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Dr. Michael Feka, SH, MH menilai, ketiadaan oposisi memang dapat meminimalkan friksi politik antara eksekutif dan legislatif. Kebijakan daerah dapat ditetapkan dan dijalankan dengan relatif cepat tanpa perdebatan panjang.
Meski demikian, Michael mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai situasi ideal dalam demokrasi. “Tanpa oposisi, fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah berpotensi melemah secara signifikan,” katanya, Rabu (14/01/2026).
Menurut dia, oposisi memiliki peran penting dalam menjaga mekanisme checks and balances di pemerintahan daerah. Jika seluruh kekuatan politik berada dalam satu barisan, maka ruang koreksi terhadap kebijakan publik menjadi sangat terbatas.
Ia menilai, jika tanpa oposisi, kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Kupang berisiko bersifat sepihak. Aspirasi masyarakat yang berbeda pandangan dapat terpinggirkan karena tidak tersalurkan melalui representasi politik yang kritis.
Selain itu, absennya oposisi dapat menghambat dinamika demokrasi lokal. Perbedaan pendapat berpotensi dipandang sebagai gangguan stabilitas, bukan sebagai bagian dari proses deliberasi yang sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Michael juga menyoroti potensi munculnya otoritarianisme terselubung di tingkat daerah. Secara prosedural, pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan, namun secara substantif kehilangan pengawasan yang memadai.
Dalam konteks Kota Kupang, lanjut dia, keberadaan oposisi dapat diposisikan sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Kehadiran oposisi bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan kebijakan berpihak pada kepentingan publik.
Ia menegaskan, akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah justru akan lebih kuat jika terdapat kekuatan politik yang berani mengajukan kritik berbasis data dan kepentingan masyarakat.
“Jika di Kota Kupang tidak ada oposisi, demokrasi memang masih tampak berjalan, tetapi berisiko menjadi sekadar prosedural dan kehilangan substansinya,” ujar Michael Feka. (Yantho Sulabessy Gromang)
