Kupang, inihari.co- Proyek pembangunan jalan Buraen–Pantai Teres yang menelan dana Rp18 miliar masih menjadi sorotan tajam Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum., yang ditemui Selasa (29/09/2025), mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan sampel material untuk memastikan apakah sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan atau tidak.
“Sudah belasan saksi kami panggil, di antaranya pihak pelaksana, perencana, dan sejumlah pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Minggu (14/09/2025), Kajari Yupiter Selan bersama Tim Ahli dari Politeknik Negeri Kupang turun langsung melakukan pemeriksaan teknis di lapangan. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas temuan kerusakan serius pada proyek senilai miliaran rupiah tersebut saat peninjauan pertama pada Minggu (07/09/2025).
Proyek jalan ini terbagi dalam dua paket: Rp15 miliar untuk pembangunan sepanjang 5 kilometer dan Rp3 miliar untuk tambahan 880 meter. Keduanya merupakan bagian dari pembangunan kawasan wisata Pantai Teres dan Fatubraum di Kecamatan Amarasi Selatan dengan total anggaran Rp49 miliar.
“Sepanjang jalan terlalu banyak kerusakan yang kami temui. Jalan retak, berlubang, aspal terlepas. Kalau terbukti menggunakan material buruk, para pihak terkait harus dipenjara,” tegas Kajari Yupiter Selan dengan nada geram saat melakukan pemeriksaan teknis.
Ketua Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang, Aloysius Lake, yang ikut dalam proses pemeriksaan teknis menegaskan perlunya uji laboratorium sebelum menentukan penyebab kerusakan.
“Kita harus pastikan, apakah kerusakan disebabkan kualitas material yang buruk atau faktor eksternal lainnya. Semua harus melalui pengujian mutu,” jelasnya.
Kajari Yupiter Selan menegaskan, hasil uji laboratorium akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Ini uang rakyat, jumlahnya miliaran rupiah. Kalau ada pihak yang bermain-main dengan kualitas proyek, hukum akan bicara. Tidak ada kompromi,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
