Kupang, inihari.co- Dalam Sidang Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Kupang, Senin (28/04/2025), DPRD Kota Kupang menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan minimnya proporsi Belanja Modal dibandingkan Belanja Operasional rutin.
Berdasarkan LKPJ 2024 yang disampaikan, realisasi total pendapatan daerah Kota Kupang mencapai Rp1.225.554.597.322,48 atau sebesar 95,92% dari target Rp1.277.639.765.094.
Meski angka ini cukup tinggi, namun struktur pendapatan memperlihatkan ketergantungan besar terhadap dana transfer pusat.
PAD Kota Kupang hanya terealisasi Rp185,54 miliar dari target Rp231,66 miliar, atau sekitar 80,09%. Beberapa komponen PAD bahkan lebih rendah lagi, di antaranya, Retribusi Daerah: realisasi hanya 61,33% dari target; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: realisasi 41,33%; Lain-lain PAD yang sah: hanya 31,59% tercapai.
Fraksi PAN, Demokrat, PKB, Hanura-Perindo-PSI, dan NasDem secara tegas mempertanyakan lemahnya inovasi fiskal daerah, dan menilai ketidakmampuan mencapai target PAD menunjukkan lemahnya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan lokal.
“Bagaimana pemerintah Kota Kupang akan meningkatkan kemandirian fiskal jika kontribusi PAD masih stagnan, sementara ketergantungan pada transfer pusat mencapai lebih dari 83%?” kritik Fraksi PAN dalam sidang.
Selain itu, dalam struktur belanja daerah tahun 2024, anggaran belanja Kota Kupang tercatat sebesar Rp1,321 triliun lebih. Namun porsi belanja didominasi oleh Belanja Operasi sebesar Rp1,123 triliun atau lebih dari 85% dari total belanja, Belanja Pegawai menyerap lebih dari setengah dari total Belanja Operasi, sementara Belanja Modal yang idealnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik hanya mencapai sekitar Rp.187 miliar atau sekitar 14% dari total belanja.
Fraksi PAN, Golkar, dan NasDem kompak menyoroti bahwa proporsi belanja modal yang kecil ini menunjukkan lemahnya orientasi pembangunan. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan kebutuhan nyata masyarakat akan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, sanitasi, dan air bersih.
“Dengan belanja modal yang hanya Rp.187 miliar, ruang fiskal untuk menjawab aspirasi infrastruktur masyarakat sangat terbatas,” ujar Desiderius Patiwua saat membacakan pandangan Fraksi PAN.
Fraksi Golkar bahkan menambahkan, meski alokasi untuk pelayanan publik sudah mengalami perbaikan, pemerintah tetap perlu memperbesar porsi belanja modal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. (potretntt.id)
