Loncat ke konten

Kategori: Hukrim

Hukrimmichlaura

Elimelek Konay: Tujuan Awal Saya Sebenarnya Ingin Satukan Semua Konay

Kupang, inihari.co- Pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor: 3171.K/Pdt/1990 tanggal: 18 Juni 1996 menyatakan Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Dalam Sidang, JPU Masih Gunakan Alat Bukti Fotokopi Tanpa Asli

Kupang, inihari.co- Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Walikota Kupang, Jonas Salean, terus berlanjut. Pada Senin, Selengkapnya

Hukrim, Nasionalmichlaura

Di NTT, Lahan Sengketa Dijadikan Lokasi RSUP

Kupang, inihari.co- Rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Yavet Kolloh : Saya Ahli Waris Sah Dari Victoria Anin, Sang Ahli Waris Tanah Konay

Kupang, inihari.co- Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menolak kehadiran dirinya sebagai ahli waris dari tanah Konay, Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Ini Alasan Yavet Kolloh Dilaporkan Ke Kepolisian

Kupang, inihari.co- Terkait Somasi yang dilayangkan oleh Kantor Hukum Kyrios & Associates dari Tim Bantuan Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Kolloh Dinilai Tak Berhak Mensomasi Hotel T-More dan Neo Aston

Kupang, inihari.co- Somasi yang dilayangkan oleh Kantor Hukum Kyrios & Associates dari Tim Bantuan Hukum Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Tanpa Barang Bukti Yang Pasti, JPU Harusnya Minta Persidangan Terhadap Jonas Salean Dihentikan

Kupang, inihari.co- Selain barang bukti Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor: 5/Desa Kelapa Lima/ 1981 yang Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Barang Bukti Milik Jaksa Hanya Fotokopi dan Ditulis Tangan, Sidang Terhadap Jonas Salean Diminta Dihentikan

Kupang, inihari.co- Ternyata dalam sidang perkara dugaan peralihan aset milik pemerintah Kota Kupang yang didakwakan Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Kayu Milik Janda 71 Tahun Di Apren, Di Curi Dan Dijual Ke Pihak Desa

Amarasi, inihari.co- Nasib malang menimpa Dorenci Manggoa, seorang janda miskin berusia 71 tahun yang hidup Selengkapnya

Hukrimmichlaura

Kuasa Hukum Jonas Salean Ajukan Eksepsi

Kupang, inihari.co- Setelah mempelajari secara cermat dan seksama Surat Dakwaan Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Selengkapnya

  • «
  • 1
  • …
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • …
  • 17
  • »
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Jaringan Social

  • Facebook
  • WhatsApp
  • Instagram
Versi Non AMP
Copyright 2014 - 2026 Inihari.co | All Rights Reserved
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
Exit mobile version