Kupang,inihari.co – Upaya Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi para investor ke Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu didukung oleh seluruh pihak, namun Pemerintah juga diminta agar tetap memperhatikan UMKM yang ada ditengah-masyarakat.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan NTT, Raymundus Mega terkait semakin banyaknya supermarket seperti Alfa Mart dan Indo Maret yang keberadaannya sampai di setiap lingkungan Kelurahan di Kota Kupang.
“Upaya pemerintah untuk meningkatkan PAD dengan mendatangkan investor memang baik. Tetapi pemerintah perlu juga memperhatikan UMKM yang ada disetiap wilayah. Kalau semua wilayah Kelurahan sampai pada gang-gang diizinkan dibangun super market maka itu sama juga dengan mematikan UMKM,” ungkap Mega, Sabtu (25/03/2023).
Menurutnya, sebelum pemerintah memberikan izin tempat usaha kepada investor dari luar, sebaiknya pemerintah melakukan pemetaan sehingga UMKM yang telah ada di tengah-tengah masyarakat tidak terganggu dengan kehadiran super market.
“Hal ini terkesan bahwa Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Mega.
Dalam penilaiannya sebagai Politisi yang tetap dan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil, Raymundus Mega yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi NTT dari Daerah Pemilihan Kota Kupang juga menyoroti soal larangan impor pakaian bekas.
Baginya, larangan tersebut juga membawa dampak bagi sebagian masyarakat selaku pembeli karena bagi masyarakat dengan tingkat pendapatan yang minim tentunya hanya bisa membeli pakaian impor guna memenuhi kebutuhan sandang. Sedangkan khusus bagi penjual atau pedagang pakaian bekas yang menggantungkan hidup mereka dari hasil penjualan pakaian bekas akan mengalami kehilangan pekerjaan, pengangguran yang bisa berdampak pada muncuknya kriminalitas.
“Sebelum mengeluarkan larangan, pemerintah sebaiknya melakukan kajian dan analisa sehingga dapat mengantisipasi dampak yang timbul dari larangan dimaksud,” ungkapnya.
Berdasarkan rilis Kementerian Koperasi dan UMKM pada 7 Febuari 2023, jumlah UMKM yang ada di seluruh Indonesia berjumlah 8,71 juta unit usaha. Dari jumlah UMKM yang ada, 12 hingga 15 persen merupakan UMKM yang menjual pakaian bekas impor, sedangkan 591.390 UMKM menjalankan bisnis pakaian jadi. (andi sulabessy)
Discussion about this post