Kupanginihari.co – Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki toleransi tertinggi antar umat beragama. Oleh sebab itu sikap toleransi tersebut harus tetap dijaga dan dirawat secara bersama-sama oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di bumi Flobamora.
“Untuk menjaga itu dibutuhkan kesadaran kita bersama agar dapat menangkal pemikiran pemikiran radikal yang akan menggangu toleransi antar umat beragama di NTT,” ungkap Ketua Umum PMII Cabang Kupang Mukhlis Umbu dalam rilisnya yang diterima media ini, Sabtu (24/03/2023).
Ajakan tersebut tidak saja dikhususkan kepada seluruh kader dan pengurus PMII Cabang Kupang, tetapi ditujukan juga kepada masyarakat NTT, terutama kepada kawula muda, karena pemuda sangat rentan dan mudah pengaruhi oleh berbagai pemikiran radikalisme. “Hal tersebut disebabkan karena pemahaman pendidikan agama oleh sebagian anak muda yang belum matang sehingga sangat gampang dipengaruhi oleh pemahaman dan pemikiran tentang radikal yang sesat,” katanya
Menurutnya, PMII merupakan organisasi yang terlahir dari rahim Nahdatul Ulama (NU) yang memiliki Komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara, sehingga PMII juga merasa terpanggil untuk mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemuda untuk bersama-sama menjaga keutuhan negara dengan menangkal semua paham radikalisme yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
”Paham radikal dapat menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal yang dapat menghilangkan nyawa serta harta benda. Selain itu radikalisme juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya menimbulkan disintegrasi daerah maupun bangsa,” ujarnya.
Dalam pandangan PMII, terdapat beberapa karakteristik yang dimiliki oleh kelompok radikalisme, diantaranya kelompok radikal tidak toleran dan bersikap anarkis sehingga tidak mempedulikan nyawa manusia apabila tidak sepaham. Kelompok radikal tersebut menurutnya tidak menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik atau merasa pemahaman mereka yang paling benar.
Selain itu, kelompok radikal tersebut juga selalu mengeksklusifkan diri sehingga memisahkan diri dengan umat lain, baik internal maupun eksternal, serta bersikap revolusioner, yakni cenderung menggunakan cara cara kekerasan untuk mencapai tujuan mereka.
Dalam penilaian PMII, paham radikalisme dan terorisme dalam melakukan penyebaran dilakukan melalui pendekatan personal, terutama menyasar pada keluarga, teman, dan orang orang dekat, dengan melakukan propaganda melalui forum diskusi, media sosial, poster, selebaran maupun buku.
”Hal ini pernah dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir yang telah dibubarkan pemerintah 2017 lalu. Yang menjadi sasaran Hizbut Tahrir adalah kalangan anak muda melalui serangkaian propaganda,” paparnya.
Untuk itu PMII Cabang Kupang menilai bahwa ancaman paham radikal yang disebar merupakan bahaya laten yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah sendiri melalui organ-organnya, sehingga membutuhkan kolaborasi semua pihak yang merasa peduli dan terpanggil untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI.
Sebagai anak bangsa terutama kaum muda yang cinta akan NKRI, dan juga sebagai warga NTT, terkhusunya masyarakat Kota Kupang yang menjujung tinggi akan nilai toleransi maka perlu upaya bersama dalam mencegah penyebaran paham radikalisme agar tidak berkembang di Bumi Flobamora, terkhususnya di Kota Kasih, Kota Kupang.
“Salah satu upaya untuk mencegah masuknya paham radikal yakni melakukan kegiatan yang dapat merangsang tumbuhnya jiwa nasionalisme melalui keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah dan lingkungan kerja,” ungkapnya.
Untuk itu sebagai pemuda NTT yang cinta akan toleransi, PMII Cabang Kupang minta kepada masyarakat NTT, khususnya para pemuda agar menjadi diri sendiri sebagai anak bangsa yang berpikiran positif, terbuka serta toleran.
”Kita harus waspada terhadap bentuk provokasi dan hasutan yang dapat membenturkan agama satu dan agama lainnya. Jalanilah atau lakukanlah aktifitas keagamaan dengan semangat jiwa toleransi yang tinggi sehingga tidak akan ada kesempatan dari kelompok kelompok radikalisme untuk menyebarkan paham radikalisme ditengah masyarakat NTT,” pintanya. (andi sulabessy/***)
Discussion about this post