
Kupang, inihari.co- Warga Kota Kupang yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai Kelurahan mulai mengeluh tentang komitmen pemerintah Kota Kupang dalam merealisasi Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2022 yang sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.
Warga menagih janji sebab tidak ingin dipermainkan pemerintah hanya karena mereka berkategori MBR. Apalagi bantuan Program Program Hibah Air Minum Perkotaan itu tidak pernah mereka minta, namun pemerintah sendiri secara langsung melalui petugas Perumda Air Minum Kota Kupang mendatangi dan menandai rumah mereka sebagai penerima bantuan.
Anton Adjo, warga Kelurahan Fatululi, RT 39 RW 11, saat ditemui di kediamannya pada Minggu (23/10/2022) mengatakan, pemerintah Kota Kupang harus bisa menepati janji dengan rakyatnya. Terlebih menyangkut pemenuhan air minum yang merupakan kebutuhan utama masyarakat, memang harus dipenuhi.
Anton menceritakan, sekitar bulan Mei atau Juni 2022 lalu, dirinya didatangi petugas dari Perumda Air Minum Kota Kupang yang menyatakan bahwa dirinya masuk sebagai salah satu penerima bantuan Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2022. Hal itu ditindaklanjuti dengan penempelan stiker sebagai penanda rumah penerima bantuan yang sesuai informasi akan direalisasi pada awal Oktober 2022.
“Jadi waktu itu ada petugas Perumda Air Minum datang. Dia bilang mau pasang pipa air minum di rumah saya. Saya bilang saya tidak punya uang. Lalu dijawab bahwa ini gratis. Dia kemudian meminta KTP saya untuk dilihat. Dia lalu menempelkan stiker di pintu rumah saya, kemudian difoto. Dia bahkan sempat datang 2 kali ke rumah saya. Katanya ini program bantuan gratis dari pemerintah Kota Kupang,” tuturnya.
Menurut Anton Adjo, sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan air minum tersebut, dirinya sangat gembira sebab sejak tahun 1996, dirinya selalu menggunakan jasa tangki air yang tentu menguras biaya.
Hal senada juga diungkapkan Oscar Siga yang juga warga RT 39 RW 12 Kelurahan Fatululi. Dirinya mengatakan, banyak masyarakat di lingkungannya yang rumah mereka dipasang stiker sebagai calon penerima bantuan air minum tersebut, termasuk rumahnya dan rumah orangtuanya.
“Namun yang sangat saya sayangkan, sampai hari ini tidak ada kejelasan terkait kapan program pemerintah itu terealisasi. Tidak ada info lanjutan kapan mereka akan memasang pipa air minum gratis seperti yang dijanjikan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Program Hibah Air Minum Perkotaan ini juga pernah dilakukan oleh Walikota Kupang periode 2012-2017. Program tersebut merupakan program pemerintah untuk mempercepat pelayanan air minum bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.
Mekanisme pelaksanaan program itu adalah pemerintah Kota Kupang melakukan pemasangan perpipaan bagi 1000 (Seribu) MBR di Kota Kupang secara gratis menggunakan APBD, yang kemudian biayanya akan diganti oleh pemerintah pusat setelah dilakukan verifikasi terhadap syarat dan ketentuan serta kebenaran yang sudah dilakukan pemerintah Kota Kupang di lapangan.
Setiap pemasangan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Kupang bagi satu penerima bantuan akan dinilai sebesar 3 juta rupiah oleh pemerintah pusat. Sehingga untuk 1000 pemasangan bagi 1000 MBR penerima bantuan, maka jumlah dana yang akan diberikan pemerintah pusat sebagai pengganti dana milik pemerintah Kota Kupang yakni sebesar 3 miliar rupiah.
Masyarakat yang masuk kategori MBR sebelumnya diidentifikasi oleh pemerintah Kota Kupang melalui Perumda Air Minum Kota Kupang. Calon penerima bantuan yang dinilai layak akan akan dipasang stiker di rumah sebagai tanda kelayakannya tersebut.
Setelah stiker ditempel maka pemasangan wajib dilakukan sebab batas pemasangan hanya sampai tanggal 15 Oktober 2022. Hal itu dikarenakan pada bulan November 2022 nanti, pemerintah pusat sudah akan melakukan verifikasi dan menilai hasil pemasangan untuk selanjutnya dilakukan penggantian biaya.
Saat ini yang terjadi di Kota Kupang, 1000 calon penerima bantuan diperkirakan tidak akan menerima bantuan seperti yang telah dijanjikan, sebab sampai hari ini program tersebut tidak berjalan dan bisa dikatakan gagal. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post