• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Warga Kota Kupang Tagih Janji Air Minum Hibah Dari Pemkot Kupang

michlaura by michlaura
25/10/2022
in Kupang Metro
0
Warga Kota Kupang Tagih Janji Air Minum Hibah Dari Pemkot Kupang

Bukti Penempelan Stiker oleh Perumda Air Minum di rumah-rumah warga MBR

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Bukti Penempelan Stiker oleh Perumda Air Minum di rumah-rumah warga MBR

Kupang, inihari.co- Warga Kota Kupang yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai Kelurahan mulai mengeluh tentang komitmen pemerintah Kota Kupang dalam merealisasi Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2022 yang sampai saat ini tak kunjung dikerjakan.

Warga menagih janji sebab tidak ingin dipermainkan pemerintah hanya karena mereka berkategori MBR. Apalagi bantuan Program Program Hibah Air Minum Perkotaan itu tidak pernah mereka minta, namun pemerintah sendiri secara langsung melalui petugas Perumda Air Minum Kota Kupang mendatangi dan menandai rumah mereka sebagai penerima bantuan.

Anton Adjo, warga Kelurahan Fatululi, RT 39 RW 11, saat ditemui di kediamannya pada Minggu (23/10/2022) mengatakan, pemerintah Kota Kupang harus bisa menepati janji dengan rakyatnya. Terlebih menyangkut pemenuhan air minum yang merupakan kebutuhan utama masyarakat, memang harus dipenuhi.

Anton menceritakan, sekitar bulan Mei atau Juni 2022 lalu, dirinya didatangi petugas dari Perumda Air Minum Kota Kupang yang menyatakan bahwa dirinya masuk sebagai salah satu penerima bantuan Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun 2022. Hal itu ditindaklanjuti dengan penempelan stiker sebagai penanda rumah penerima bantuan yang sesuai informasi akan direalisasi pada awal Oktober 2022.

“Jadi waktu itu ada petugas Perumda Air Minum datang. Dia bilang mau pasang pipa air minum di rumah saya. Saya bilang saya tidak punya uang. Lalu dijawab bahwa ini gratis. Dia kemudian meminta KTP saya untuk dilihat. Dia lalu menempelkan stiker di pintu rumah saya, kemudian difoto. Dia bahkan sempat datang 2 kali ke rumah saya. Katanya ini program bantuan gratis dari pemerintah Kota Kupang,” tuturnya.

Menurut Anton Adjo, sejak ditetapkan sebagai penerima bantuan air minum tersebut, dirinya sangat gembira sebab sejak tahun 1996, dirinya selalu menggunakan jasa tangki air yang tentu menguras biaya.

Hal senada juga diungkapkan Oscar Siga yang juga warga RT 39 RW 12 Kelurahan Fatululi. Dirinya mengatakan, banyak masyarakat di lingkungannya yang rumah mereka dipasang stiker sebagai calon penerima bantuan air minum tersebut, termasuk rumahnya dan rumah orangtuanya.

“Namun yang sangat saya sayangkan, sampai hari ini tidak ada kejelasan terkait kapan program pemerintah itu terealisasi. Tidak ada info lanjutan kapan mereka akan memasang pipa air minum gratis seperti yang dijanjikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Program Hibah Air Minum Perkotaan ini juga pernah dilakukan oleh Walikota Kupang periode 2012-2017. Program tersebut merupakan program pemerintah untuk mempercepat pelayanan air minum bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

Mekanisme pelaksanaan program itu adalah pemerintah Kota Kupang melakukan pemasangan perpipaan bagi 1000 (Seribu) MBR di Kota Kupang secara gratis menggunakan APBD, yang kemudian biayanya akan diganti oleh pemerintah pusat setelah dilakukan verifikasi terhadap syarat dan ketentuan serta kebenaran yang sudah dilakukan pemerintah Kota Kupang di lapangan.

Setiap pemasangan yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Kupang bagi satu penerima bantuan akan dinilai sebesar 3 juta rupiah oleh pemerintah pusat. Sehingga untuk 1000 pemasangan bagi 1000 MBR penerima bantuan, maka jumlah dana yang akan diberikan pemerintah pusat sebagai pengganti dana milik pemerintah Kota Kupang yakni sebesar 3 miliar rupiah.

Masyarakat yang masuk kategori MBR sebelumnya diidentifikasi oleh pemerintah Kota Kupang melalui Perumda Air Minum Kota Kupang. Calon penerima bantuan yang dinilai layak akan akan dipasang stiker di rumah sebagai tanda kelayakannya tersebut.

Setelah stiker ditempel maka pemasangan wajib dilakukan sebab batas pemasangan hanya sampai tanggal 15 Oktober 2022. Hal itu dikarenakan pada bulan November 2022 nanti, pemerintah pusat sudah akan melakukan verifikasi dan menilai hasil pemasangan untuk selanjutnya dilakukan penggantian biaya.

Saat ini yang terjadi di Kota Kupang, 1000 calon penerima bantuan diperkirakan tidak akan menerima bantuan seperti yang telah dijanjikan, sebab sampai hari ini program tersebut tidak berjalan dan bisa dikatakan gagal. (Yantho Sulabessy Gromang)

Post Views: 189
Tags: Perumda Air Minum Kota KupangProgram Hibah Air Minum Perkotaan
Advertisement Banner
Previous Post

Sahabat Gavriel Warnai Perayaan HUT ke 58 Partai Golkar di Kota Kupang

Next Post

Promosi Komodo dan Labuan Bajo, Julie Sutrisno Laiskodat Fasilitasi Miss Internasional ke Manggarai Barat

michlaura

michlaura

Next Post
Promosi Komodo dan Labuan Bajo, Julie Sutrisno Laiskodat Fasilitasi Miss Internasional ke Manggarai Barat

Promosi Komodo dan Labuan Bajo, Julie Sutrisno Laiskodat Fasilitasi Miss Internasional ke Manggarai Barat

Discussion about this post

Recommended

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

2 minggu ago
Kota Kupang Jadi Pilot Project Program Langit Biru Pertamina di NTT

DJP Tunjuk Delapan Perusahaan Pemungut PPN PMSE

2 tahun ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In