• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Februari 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Pertanahan Kota Kupang Selesaikan PTSL Bagi 600 Bidang Tanah di Kota Kupang

michlaura by michlaura
12/10/2022
in Kupang Metro, Nasional, NTT Ini Hari
0
BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah

Pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Kupang

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Kupang

Kupang, inihari.co- Di usia ke 62 tahun sejak peringatan hari Agraria Nasional tanggal 24 September 2022 lalu, Kantor Pertanahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kantor Pertanahan Kota Kupang telah melakukan pencapaian di beberapa sektor pelayanan bagi masyarakat NTT dan Kota Kupang.

Salah satu pencapaian yang berhasil dilakukan oleh Kantor Pertanahan Provinsi NTT Khusus untuk periode tahun 2021-2022, yakni menyelesaikan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sertifikasi tanah massal sebanyak 52 ribu bidang sesuai instruksi Presiden dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.

Hal ini dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang – Eksam Sodak, S.SiT, M. Si yang ditemui di ruangannya pada Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, untuk PTSL di Kota Kupang mendapat jatah sebanyak 600 bidang, dan semuanya itu juga sudah diselesaikan 100 persen dan diserahkan ke masyarakat Kelurahan Manulai 2.

“Ada juga sertifikasi tanah Barang Milik Negara (BMN), yakni berupa jalan dan sejumlah gedung milik pemerintah. Semuanya sudah selesai 100 persen,” ujarnya.

PTSL tersebut terbagi dalam 4 kategori, yakni kategori 1 berupa tanah yang memiliki data yuridis atau status hukum dan memenuhi syarat lahir sertifikat, kategori 2 berupa tanah yang tidak bermasalah tapi sedang digunakan dalam perkara pengadilan, kategori 3 berupa tanah BUMN dan BUMD serta instansi pemerintah, dan kategori 4 berupa tanah yang sudah diterbitkan sertifikat namun belum tercantum dalam peta.

Dikatakan, selama ini pihaknya juga terus memberikan percepatan layanan bagi masyarakat Kota Kupang melalui berbagai inovasi antara lain program Satu Hari Kelar (Saklar), Pelayanan Tanpa Lama (Pratama), Prioritas Layanan Ekstra (Pioner) dan Pelayanan Akhir Pekan (Pelataran).

  • Baca Juga: BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah
  • Baca Juga: Hindari Calo, Kenali Kawasan Hutan Sebelum Membeli Tanah Tak Bersertifikat

“Kami memiliki loket prioritas bagi mereka yang datang sendiri untuk 4 jenis pelayanan seperti Surat Penghapusan Utang atau Roya, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Pendaftaran Pertama Kali Asal SK Hak dan Perubahan Hak Asal khusus untuk RSS yang dilayani 1 hari kelar,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, percepatan layanan juga dilakukan melalui perbaikan-perbaikan data, baik Tekstur maupun Fiskal untuk mendukung layanan elektronik. Untuk itu masyarakat dihimbau datang ke BPN Kota Kupang agar bisa mendapatkan pelayanan terbaik menyangkut bidang tanah. Dipastikan, yang datang sendiri akan dilayani sampai tuntas dan menjadi skala prioritas.

Lebih lanjut dikatakan, sejak tahun 2020 hingga 2022, Kantor Pertanahan Kota Kupang sudah melakukan pelayanan elektronik khusus 4 layanan yakni Pengecekan Sertifikat, Hak Tanggung Elektronik, SKPT dan SHM.

Dijelaskan, sebelum adanya layanan Hak Tanggung Elektronik, capaian yang didapat dalam rangka menyelesaikan hak tanggungan sebesar 3,8 triliun rupiah. Namun dengan sistem elektronik, target untuk 2 tahun ke depan sebesar 8,5 triliun rupiah.

“Persoalannya apakah uang yang dipinjam tersebut dipakai untuk membangun Kota Kupang melalui penanaman investasi atau dibawa keluar. Kasihan jika dibawa keluar sedangkan bidang tanah yang dijadikan jaminan berada di Kota Kupang,” katanya. (Yantho Sulabessy Gromang)

Hindari Calo, Kenali Kawasan Hutan Sebelum Membeli Tanah Tak Bersertifikat

BPN Kota Kupang Tingkatkan Pelayanan Melalui Program Inovatif, Permudah Pengurusan Tanah

Post Views: 98
Tags: Eksam SodakKantor Pertanahan Kota Kupang
Advertisement Banner
Previous Post

Ini Tahapan Lengkap Pileg dan Pilkada Tahun 2024 di Kota/Kabupaten dan Provinsi NTT

Next Post

Ayo Jalan Sehat Bersama Golkar di Hari Sabtu Ini dan Raih Hadiahnya

michlaura

michlaura

Next Post
Ayo Jalan Sehat Bersama Golkar di Hari Sabtu Ini dan Raih Hadiahnya

Ayo Jalan Sehat Bersama Golkar di Hari Sabtu Ini dan Raih Hadiahnya

Discussion about this post

Recommended

19 Ribu 922 E-KTP Belum Tercetak

Dispenduk Capil Banyak Temukan Data Ganda

5 tahun ago
Sukses Sponsori Lourdes CUP 2, Yeskiel Loudoe Buka Lagi Turnamen Taekwondo di Bulan September

Sukses Sponsori Lourdes CUP 2, Yeskiel Loudoe Buka Lagi Turnamen Taekwondo di Bulan September

7 bulan ago

Don't Miss

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023
Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

Satker PJN 2 NTT Siaga Tangani Longsor Akibat Hujan di Sepanjang Jalan Penghubung PLBN Mota’ain dan PLBN Motamasin

24/01/2023
Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

Sambut Imlek, Peguyuban Tionghoa Kupang Berbagi Kasih di Masjid Airmata

22/01/2023
Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Jika Ingin Jonas Salean Kembali Pimpin Kota, Masyarakat Harus Dukung Golkar Menangkan Pemilu

31/01/2023
Gubernur Diminta Perintahkan Inspektorat Audit Kasus Batalnya PKS BPKAD dengan Bank NTT

Kembali Maju Walikota, Jonas Salean Siap Layani Kebutuhan Dasar Masyarakat Kota Kupang

27/01/2023

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In