
Kupang, inihari.co- Tolak ukur kesuksesan ketika maju sebagai Calon Walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Kupang bulan November tahun 2024 mendatang, adalah perolehan suara yang didapat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di bulan Februari 2022.
Jika perolehan suara dalam Pileg tidak maksimal, maka bisa dipastikan bahwa perolehan suara dalam Pilkada nantinya juga tidak maksimal.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi NTT – Jonas Salean, SH, M.Si terkait persiapannya dalam maju sebagai Calon Walikota Kupang periode 2024-2029 nanti.
Menurutnya, sebagai satu-satunya figur yang didorong Partai Golkar untuk maju sebagai Calon Walikota Kupang di Pilkada 2024, maka dirinya terus melakukan pendekatan demi pendekatan terhadap keluarga maupun masyarakat luas agar bisa menaruh kepercayaan sejak dini dan bahkan siap membantu bekerja memenangkan dirinya dalam perhelatan nanti.
“Intinya tolak ukur itu ketika saya maju kembali sebagai Caleg DPRD Provinsi NTT tahun 2024 di bulan Februari. Jika target suara 30 ribu tercapai, maka dengan keyakinan besar saya akan maju Walikota pada bulan November 2024. Untuk itu saya berharap dukungan penuh masyarakat Kota Kupang dalam Pileg maupun Pilkada nanti,” ujarnya, Sabtu (21/05/2022).
Jonas Salean menjelaskan, alasan dirinya siap maju kembali sebagai Calon Walikota Kupang, karena dirinya ingin kembali mensejahterakan masyarakat Kota Kupang melalui program-program Pro Rakyat yang dulu sempat dilakukannya saat menjabat sebagai Walikota periode 2012-2017. Bahkan, dirinya telah mempersiapkan program-program Pro Rakyat lainnya yang siap dikerjakan jika masyarakat kembali memberi dukungan penuh di bulan November 2024 nanti.
“Yang pertama yang saya rindukan dalam membantu masyarakat, adalah memberikan jaminan pelayanan kesehatan gratis hanya bermodalkan KTP Kota Kupang seperti yang dulu saya lakukan. Saya juga ingin menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti dulu dari 51 miliar menjadi 178 miliar dalam tempo 5 tahun, agar bisa memberikan program-program yang bermanfaat lainnya bagi masyarakat,” katanya.
Terkait Pileg DPRD Kota Kupang, Jonas Salean selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 2 Partai Golkar Kota Kupang, mengatakan dirinya mewajibkan semua Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Golkar Kota Kupang untuk minimal mengumpulkan 250 KTP. Pengumpulan KTP tersebut dinilai sebagai tolak ukur terhadap basis dukungan dalam Pileg nanti.
“Kalau Bacaleg Kota itu minimal 250 KTP. Untuk Bacaleg Provinsi Daerah Pemilihan (Dapil) Kota itu minimal Seribu KTP. Jadi tidak ada yang hanya asal bicara bahwa siap meraih 2 ribu suara tanpa mengumpul KTP, sebab saatnya pasti hanya meraih suara tidak sampai 100 suara,” terang Jonas.
Lebih lanjut dikatakan, agar bisa mendapat dukungan yang maksimal, yang pertama semua Bacaleg dihimbau melakukan pendekatan di dalam keluarga, kemudian ke lingkungan tempat tinggal, sahabat dan juga kenalan. Parpol nantinya akan siap memberi dukungan melalui kekuatan Parpol yang ada di kecamatan maupun Kelurahan melalui Pimpinan Kecamatan (Pimcat) beserta 31 pengurus dan Pimpinan Kelurahan (Pimlur) dengan 21 pengurus.
Jonas Salean juga menekankan agar semua Bacaleg, baik Kota maupun Provinsi dapil Kota, harus bekerjasama dan berkoordinasi untuk mendukung satu sama lain di Pileg mendatang. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post