
Kupang, inihari.co- Dalam rangka menekan tindak pidana korupsi di kabupaten Sumba Tengah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah daerah setempat melakukan berbagai macam program pro rakyat, baik yang terintegrasi langsung dengan program nasional pemerintah pusat maupun program pemerintah provinsi, dan juga program pro rakyat milik Bupati dan Wakil Bupati sendiri.
Bupati Sumba Tengah, Paulus Limu, saat ditemui di Kota Kupang, Senin (25/10/2021) di sela kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk bekerja secara transparan dan akuntabel serta bertanggung-jawab, demi terhindarnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkup pemerintahan.
“Bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi di Sumba Tengah, juga kami lakukan dengan terus mendukung program nasional Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) dan program pemerintah provinsi Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Sumba Tengah di bawah kepemimpinan Bupati Paulus Limu dan Wakil Bupati Daniel Landa, juga memiliki program strategis sendiri yang pro rakyat berupa program Rumah Mandiri Bagi Warga Miskin, Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi yang Kurang Mampu, serta program Pemenuhan Air Bersih bagi masyarakat.
Terkait program Rumah Mandiri, Bupati Paulus Limu menjelaskan, program tersebut diperuntukkan bagi warga miskin terutama para Janda di Sumba Tengah. Tujuannya agar mereka sebagai penerima manfaat bisa mendapat tempat tinggal yang layak dan baik bagi keselamatan dan kesehatan mereka. “Saat ini tingkat kemiskinan di Sumba Tengah mencapai 34 persen, sehingga jika tidak diperhatikan secara baik maka ada kecenderungan untuk terjadinya peningkatan jumlah,” katanya.
Untuk program Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi yang Kurang Mampu, dijelaskan, pemerintah akan membiayai seluruh kebutuhan pendidikan sejak semester tiga hingga wisuda bagi mahasiswa tersebut yang dinyatakan layak sebagai penerima manfaat. Tujuan program ini adalah untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDA) di Kabupaten Sumba Tengah.
“Jika pemerintah tidak bantu maka ke depan SDA kabupaten Sumba Tengah akan terus merosot. Hal itu tidak kami inginkan. Untuk itu kami akan terus persiapkan segala hal menyangkut peningkatan SDA Sumba Tengah sejak sekarang secara baik,” ujarnya.
Bupati Paulus Limu juga menguraikan tentang pemenuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat yang kini pemerintah Sumba Tengah terus lakukan. Dikatakan, pemenuhan pelayanan air bersih bagi masyarakat kini sudah mencapai 40 persen, dan akan terus diupayakan agar terpenuhi secara menyeluruh seratus persen.
“Jadi pada dasarnya semua program itu kami buat dan lakukan demi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sekaligus menekan tindakan negatif dengan berbagai kegiatan positif. Kami juga sangat mendukung semua penegak hukum yang sudah berkomitmen dengan pemerintah untuk terus bekerja secara jujur, penuh kasih, transparan dan memiliki jiwa melayani,” ungkapnya.
Terkait sikap yang diambil jika ada ASN yang korupsi. Bupati Paulus Limu menegaskan, tidak akan ada tolerir. Semua persoalan korupsi akan dibawa ke ranah hukum. “Saat ini banyak kepala desa yang sudah dimasukan ke dalam penjara akibat korupsi dana desa. Saya ini 15 tahun di Inspektorat, jadi di bawah kepemimpinan saya harus kerja dengan moral yang baik dan berintegritas. ASN yang korupsi pasti saya tindak tegas. Pecat dan penjarakan,” tutupnya. (Yantho Sulabessy Gromang)
Discussion about this post