
Kupang, inihari.co- Salah satu cara menjaga Bank untuk terus dalam keadaan sehat secara finansial, adalah dengan menekan angka tunggakan kredit macet atau non-performing loan (NPL). Untuk itu, saat ini Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus berupaya menagih piutang di debitur yang melakukan utang.
Dalam melakukan penagihan piutang tersebut, Bank NTT kini menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan untuk masuk dalam team penagih utang mereka. Hasilnya, dari 320 miliar rupiah piutang yang dimiliki, 25 miliar sudah berhasil ditagih dan dikembalikan ke kas perusahaan.
Komisaris Utama Bank NTT, Jufelina Jojana, saat bertemu di Gedung Kantor Gubernur NTT pada Kamis, 11 juni 2020, mengatakan, saat ini jumlah piutang Bank NTT akibat kredit macet yang belum dibayarkan oleh para debitur perorangan maupun perusahaan tersisa sekitar 300 miliar rupiah. Sisa tersebut akan terus ditagih, walaupun debitur tersebut sudah mengalami kolaps atau bangkrut.
“Namanya utang maka wajib dibayar. Sebab jika tidak dibayar maka orang atau perusahaan yang memberikan piutang yang akan kesusahan dan bisa-bisa kolaps atau bangkrut. Untuk itu, tim penagih utang kami yang didalamnya tergabung pihak kepolisian dan kejaksaan, siap turun lapangan secara terus menerus mencari para debitur yang melakukan penunggakan untuk diproses agar segera menyelesaikan utang mereka,” tegasnya.
Jika dalam melakukan penagihan didapati ada perusahaan penunggak kredit yang sudah kolaps, menurut Jojana, pihaknya akan tetap melakukan penagihan dengan menelusuri pemilik atau oknum yang wajib bertanggung-jawab atas kredit macet dari perusahaan tersebut.
“Kita cari pemilik perusahaan itu, atau cari siapa yang wajib bertanggung. Intinya kita akan kejar sampai kapan dan di manapun. Pokoknya kita tidak mau tahu, namanya utang maka apapun alasannya tetap harus dibayar. Kredit macet harus diselesaikan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, saat ini manajemen Bank NTT sedang menginventarisir semua kredit di Bank NTT, baik yang lama maupun baru untuk dilakukan penagihan.
“Barusan kami sudah berhasil tagih 25 miliar. Jadi saya berpikir, jika setiap bulan tim penagih bisa menagih 10 sampai 20 miliar rupiah, maka dalam satu tahun piutang yang tertagih bisa mencapai 100 hingga 200-san miliar rupiah,” jelasnya.
Komisaris Utama Jufelina Jojana mengaku, Bank NTT dibawah kepemimpinan PLT Direktur Utama Alex Riwu Kaho bersama Direksi telah bekerja dengan sangat baik dan menunjukkan kualitas yang bagus, sehingga diyakini persoalan kredit macet di Bank milik pemerintah daerah NTT itu dapat terselesaikan secara baik. (ON/Yantho)
Discussion about this post