
Kupang, inihari.co- Terkait banyaknya tanggapan miring dari warga kota Kupang berkaitan langkah pemerintah yang mempersiapkan 20 dari 50 liang kubur yang direncanakan di gali di pemakaman umum Fatukoa Kecamatan Maulafa bagi korban Covid-19, Wakil Walikota Kupang – Nusa Tenggara Timur (NTT) Hermanus Man menegaskan bahwa hal tersebut pada dasarnya bukan untuk menakuti atau menyumpahi masyarakat agar cepat mati, namun dibuat sesuai dengan protap Covid-19 yang mengharuskan setiap daerah memiliki persiapan.
Menurutnya, penyiapan 20 liang (lubang) kubur, karena protokol penguburan saat ini, baik bagi positif Covid maupun OTG, ODP dan PDP yang meninggal, wajib dikuburkan dalam tempo waktu kurang dari empat jam. Untuk itu, demi mengantisipasi hal-hal yang terjadi secara mendadak maka pemerintah menyiapkan liang tersebut.
“Contohnya ada yang meninggal jam Satu malam, maka tentu akan kerepotan jika tidak ada liang yang disiapkan. Kita akan kesusahan mencari orang yang bersedia menggali dan mempersiapkan liang dalam tempo waktu yang singkat di tengah malam pada lokasi bebatuan, apalagi liang tersebut harus disiapkan secara gratis,” jelas Herman Man, Senin (18/05/2020).
Herman Man mengatakan, penyiapan liang kubur sebenarnya sama seperti penyiapan peti mati yang dilakukan oleh banyak pengusaha peti mati di Kota Kupang. Mempersiapkan peti mati untuk jenazah, tidak serta merta dengan sendirinya berdoa agar semua orang di Kota Kupang ini meninggal.
“Ingat ini situasi Covid, jadi masyarakat diharapkan untuk mengerti sebab saat ini kita sementara menghadapi keadaan yang darurat. Kami pemerintah berbuat ini (mempersiapkan liang kubur) dalam rangka menolong masyarakat, sebab jikalau mayat ditelantarkan maka pemerintahlah yang akan dinilai tidak manusiawi,” tegasnya. (Yantho)
Discussion about this post