
Kupang, inihari.co- Berdasarkan surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor: BKD.840/30/Bid.IV-Kesra/2020 tentang pengaktifan kembali pelaksanaan aktivitas pemerintahan, pembangunan, pelayanan kemasyarakatan pada organisasi perangkat daerah lingkup provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), maka sejak hari Senin tanggal 18 Mei 2020, semua pelaksanaan aktivitas pemerintahan di NTT akan diaktifkan kembali.
Juru Bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius, M.Si, mengatakan, diaktifkannya kembali aktivitas pemerintahan karena pemerintah memang harus tetap bekerja agar semua program termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan bagi masyarakat dapat terus berjalan.
“Selama ini semua layanan dan kinerja pemerintahan telah menjadi lemah akibat kerja dari rumah. Pembangunan menjadi tersendat, dan banyak program pemerintah tidak bisa berjalan baik sehingga pemenuhan atas kebutuhan masyarakat juga menjadi tidak optimal,” terangnya, Jumat (15/05/2020).
Dijelaskan, walaupun semua aktivitas dikembalikan secara normal, namun pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Semua Aparatur Sipil Negara (ASN), baik dilingkungan kerja maupun lingkungan tempat tinggal diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun di tempat-tempat yang disediakan, menggunakan masker, menjaga jarak berkomunikasi minimal dua (2) meter dan tidak boleh bersentuhan satu sama lain.
“Khusus di tempat kerja, para ASN akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki kantor,” katanya.
Terkait hal-hal yang berkaitan dengan kenyamanan bekerja, menurut Marius, sesuai edaran Gubernur maka akan diatur oleh masing-masing Kepala Parangkat Daerah (KPD) dan melaporkan pengaturannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT.
“Sementara untuk para guru dan tenaga kependidikan lainnya pada jenjangan pendidikan SMA/SMK/SLB, akan diatur sendiri dan disesuaikan dengan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkapnya.
Sementara bagi Walikota dan Bupati se-NTT, Marius mengaku, dihimbau untuk melakukan pengaturan dan penyesuaian kerja sesuai kebutuhan daerah masing-masing, namun tetap dengan terus mentaati protokol kesehatan. (Yantho)
Discussion about this post