
Kupang, inihari.co- Memasuki musim hujan, Dinas Kesehatan Kota Kupang telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap ancaman penyakit Demam Berdarah (DBD) kepada warga Kota Kupang melalui Puskesmas dan rumah-rumah Ibadah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, melalui Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengamatan Penyakit (P2P), Sri Wahyuningsih mengatakan, surat edaran yang telah dikeluarkan pada 8 November 2019 lalu itu ditujukan kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan kebersihan rumah, halaman serta lingkungan tempat tinggal.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas kesehatan Kota Kupang, masyarakat juga diminta agar bersama memberantas sarang nyamuk dengan cara 3M plus yakni, menguras, menutup dan mengubur. “Namun saat ini ‘mengubur’ diganti dengan ‘mendayagunakan’, seperti kaleng bekas dan botol bekas didayagunakan dengan cara membuat kerajinan tangan,” jelas Sri Wahyuningsih, Senin (2/12/2019) di Kupang.
Tekad pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan dalam hal pencegahan penyakit DBD yakni dengan dikeluarkannya surat edaran kewaspadaan bahaya DBD sangat beralasan, karena pada awal 2019 lalu, Kota Kupang mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah.
Selain ancaman DBD, pada musim hujan juga penyakit yang sering menyerang warga adalah penyakit Diare. Untuk itu pemerintah juga menghimbau kepada seluruh warga Kota Kupang agar mewaspadai ancaman penyakit Diare.
“Penyakit Diare ini bukan saja ada pada saat musim hujan musim, tetapi dapat terjadi juga pada musim kemarau karena menyangkut dengan kebersihan air dan makanan. Dengan demikian warga dihimbau untuk selalu memperhatikan kebersihan makanan dan minuman,” katanya.
Selain itu lanjut Sri Wahyuningsih, petugas Puskesmas telah dan akan terus melakukan penyuluhan kesehatan bagi warga serta melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana memasak yang ada di rumah-rumah warga dan rumah-rumah makan dan juga kebersihan lingkungan.
“Waspada DBD harus dimulai dari lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Tidak bisa satu orang disekitar rumah bersih tapi kalau di sekeliling tidak bersih sama saja. Untuk itu butuh peran serta semua orang,” katanya.
Saat ini katanya, Dinas Kesehatan Kota Kupang telah mempunyai Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yang mencatat pelaporan mingguan sehingga setiap penyakit yang diakibatkan oleh wabah dapat dicatat. “Artinya kalau kita sudah lihat ternyata minggu ini jika dibandingkan dengan Minggu lalu atau dua tahun lalu ternyata ada peningkatan, kita sudah harus atau sudah mengingatkan ke Puskesmas untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya. (Lia)
Discussion about this post