Kupang, inihari.co- Terjadinya kredit macet dihampir seluruh Kantor Bank NTT di wilayah Nusa Tenggara Timur kuat Dugaan adanya keterlibatan Pejabat dan Karyawan dalam proses pencairan kredit di Kantor Bank NTT.
Untuk menangani masalah tersebut, Direktur Utama Bank NTT Mengancam akan penjarakan semua pejabat dan karyawan yang terbukti ikut terlibat dalam kasus kredit macet di Bank milik pemerintah Daerah ini.
“saya sudah menonjobkan dua pejabat dari jabatan mereka sebagai Kepala Kantor cabang dan karyawan yang diduga ikut terlibat dalam proses pencairan kredit di dua Cabang itu,” ujar Direktur Utama Bank NTT Isack Edward Rihi dalam keterangan Pers di Kantor Pusat Bank NTT di Kupang pada Jumat, 09/08/2019.
Menurutnya, selain memberikan sanksi administrasi kepada para pejabat dan karyawan yang diduga terlibat didalam kasus kredit macet, manajemen juga secara resmi telah melaporkan kasus kredit macet di Kantor Cabang Oelamasi ke pihak berwajib untuk diproses hukum.
“saya sudah berikan sanksi kepada dua kepala cabang masing-masing Kacab Surabaya dan Kacab Oelamasi karena ada kredit macet yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh mereka dan lapor polisi untuk kasus kredit macet di Cabang Oelamasi, Kabupaten Kulpang. ” Katanya.
Dikatakan, selama ini proses kredit yang terjadi di bank NTT dilakukan secara manual sehingga para pejabat dengan mudah memberikan kredit kepada calon kreditur tanpa memikirkan dampak akhir dalam pengembalian kredit nanti.
“selama ini Semua proses kredit dilakukan secara manual dan Pejabat bank sangat berkuasa untuk memberikan kredit atas dasar saling percaya dan menyesampingkan syarat-syarat yang harus di penuhi oleh calon kreditur jika ingin mendapatkan kredit.”. sebut Isack.
Untuk itu, selama masa kepemimpinannya semua akan ditata secara bertahap mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penyiapan sarana penggunaan Teknologi oleh bank NTT dalam proses kredit nanti.
“target saya awal tahun 2020 semua terintegrasikan ke sistem teknologi penggunaan IT dalam proses kredit sehingga tidak ada lagi manipulasi data saat proses kredit di Bank NTT.” papar Isack. (Yantho)
Discussion about this post