• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Sabtu, Desember 9, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Tertibkan ASN di Jam Kerja, Satpol PP Rutin Lakukan Operasi

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, NTT Ini Hari
0
Tertibkan ASN di Jam Kerja, Satpol PP Rutin Lakukan Operasi

Plt. Kasat Pol PP Provinsi NTT - Bonny Habrianto

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Plt. Kasat Pol PP Provinsi NTT - Bonny Habrianto
Plt. Kasat Pol PP Provinsi NTT – Bonny Habrianto

Inihari.co- Mendukung kelancaran pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki rasa tanggung-jawab atas tugas dan pekerjaan yang diemban. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai saat ini rutin melakukan patroli penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di jam kerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTT – Bonny Habrianto yang ditemui diruangannya pada Selasa, 25 Juni 2019, mengatakan, untuk mendukung ketertiban kerja para ASN, pihaknya selalu melakukan patroli saat jam kerja minimal sekali dalam sebulan.

“Jadi kami setiap bulan melakukan patroli. Patroli yang kami lakukan biasanya dimulai jam 8 pagi (Wita) sampai jam 12 siang. Patroli ini bertujuan untuk memantau para ASN saat jam kerja, sehingga jikalau ada ASN yang ditemukan berkeliaran di tempat-tempat umum seperti pertokoan, pasar, dan rumah makan saat jam kerja, maka kami akan mendata nama dan instansi tempat ASN itu bertugas,” terangnya.

Setelah didata, lanjut Bonny, ASN yang terkena razia akan dibina tentang tata tertib ASN. ASN yang bersangkutan juga akan dilaporkan dan diserahkan kembali ke pimpinan perangkat daerah masing-masing. Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan serta sosialisasi kepada ASN yang terkena razia, bahwa yang dilakukan Satpol PP pada dasarnya berpedoman pada peraturan pemerintah.

Ia menceritakan, dalam melakukan razia atau operasi terhadap ASN yang berkeliaran saat jam kerja, pihaknya hanya fokus kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Namun jika dalam pelaksanaannya ditemukan ASN lingkup Kota Kupang atau Kabupaten Kupang, maka dirinya akan langsung menghubungi Kasat Pol PP yang bersangkutan untuk menanganinya.

Dirinya juga mengaku bahwa dalam waktu dekat akan menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP Kota Kupang. Operasi ini dikhususkan untuk merazia ASN yang berkeliaran di jam kerja.

Selain operasi gabungan terhadap PNS yang berkeliaran di jam kerja, Bonny mengaku, pihaknya juga akan melakukan operasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Operasi itu nantinya dilakukan pada lokasi-lokasi galian C, ternak dan lain-lain. “Sementara ini kami sedang berkomunikasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait rencana oparasi yang berkaitan dengan pengoptimalan pajak dan retribusi daerah, demi peningkatan PAD Provinsi NTT. (Yantho)

Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Kota Kupang Permudah Sistem Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

“Gersang” Dispendukcapil, Pastikan Bayi Dapatkan Administrasi Kependudukan Sejak Lahir

Dispendukcapil Perluas Pelayanan, Dari Kerjasama Dengan Pertuni Hingga ke Lapas

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Post Views: 537
Advertisement Banner
Previous Post

Hotel Sasando Disegel

Next Post

Jamkrida Siap Jamin Kredit Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa

michlaura

michlaura

Next Post
Jamkrida Siap Jamin Kredit Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa

Jamkrida Siap Jamin Kredit Konstruksi Pengadaan Barang dan Jasa

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Implementasikan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah Kota Kupang Permudah Sistem Perizinan Berusaha

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Pemerintah Kota Kupang Berikan Pelayanan Maksimal Untuk Pengurusan Tanah Di Kota Kupang

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In