
Inihari.co- Mendukung kelancaran pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki rasa tanggung-jawab atas tugas dan pekerjaan yang diemban. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sampai saat ini rutin melakukan patroli penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran di jam kerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Provinsi NTT – Bonny Habrianto yang ditemui diruangannya pada Selasa, 25 Juni 2019, mengatakan, untuk mendukung ketertiban kerja para ASN, pihaknya selalu melakukan patroli saat jam kerja minimal sekali dalam sebulan.
“Jadi kami setiap bulan melakukan patroli. Patroli yang kami lakukan biasanya dimulai jam 8 pagi (Wita) sampai jam 12 siang. Patroli ini bertujuan untuk memantau para ASN saat jam kerja, sehingga jikalau ada ASN yang ditemukan berkeliaran di tempat-tempat umum seperti pertokoan, pasar, dan rumah makan saat jam kerja, maka kami akan mendata nama dan instansi tempat ASN itu bertugas,” terangnya.
Setelah didata, lanjut Bonny, ASN yang terkena razia akan dibina tentang tata tertib ASN. ASN yang bersangkutan juga akan dilaporkan dan diserahkan kembali ke pimpinan perangkat daerah masing-masing. Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan serta sosialisasi kepada ASN yang terkena razia, bahwa yang dilakukan Satpol PP pada dasarnya berpedoman pada peraturan pemerintah.
Ia menceritakan, dalam melakukan razia atau operasi terhadap ASN yang berkeliaran saat jam kerja, pihaknya hanya fokus kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Namun jika dalam pelaksanaannya ditemukan ASN lingkup Kota Kupang atau Kabupaten Kupang, maka dirinya akan langsung menghubungi Kasat Pol PP yang bersangkutan untuk menanganinya.
Dirinya juga mengaku bahwa dalam waktu dekat akan menggelar operasi gabungan bersama Satpol PP Kota Kupang. Operasi ini dikhususkan untuk merazia ASN yang berkeliaran di jam kerja.
Selain operasi gabungan terhadap PNS yang berkeliaran di jam kerja, Bonny mengaku, pihaknya juga akan melakukan operasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Operasi itu nantinya dilakukan pada lokasi-lokasi galian C, ternak dan lain-lain. “Sementara ini kami sedang berkomunikasi dengan sejumlah perangkat daerah terkait rencana oparasi yang berkaitan dengan pengoptimalan pajak dan retribusi daerah, demi peningkatan PAD Provinsi NTT. (Yantho)
Discussion about this post