• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Senin, Desember 4, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Satpol PP Tertibkan Pedagang di Tepi Jalan

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Kasus Sengketa Lahan Desa Naunu Siap Disidangkan

Kasat Pol PP Kota Kupang - Felisberto Amaral

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Kasat Pol PP Kota Kupang - Felisberto Amaral
Kasat Pol PP Kota Kupang – Felisberto Amaral

Kupang, inihari.co- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kota Kupang melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di tepi jalan protokol. Penertiban itu dikarenakan PKL di tepi jalan, terkhususnya pedagang daging, dikhawatirkan menjual daging yang beresiko tidak sehat akibat sudah terkena debu.

Kasat Pol PP Kota Kupang – Felisberto Amaral,  saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (27/03/2019), mengatakan, penertiban yang akan dilakukan oleh satuannya adalah dengan cara persuasif, yaitu dengan melakukan pendekatan kepada pedagang dan menjelaskan aturan yang berlaku.

“Kami tidak langsung membongkar tempat usaha para pedagang, karena bagaimana pun masyarakat berhak untuk membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.  Kami lakukan pendekatan, kami bicara dan jelaskan semunya secara baik,” ujarnya.

Dia mengaku, pada bulan Februari lalu pihaknya juga sudah melakukan pertemuan bersama para pedagang daging di Kelurahan Naimata. Hasil pertemuan telah disepakati untuk tidak mendagangkan daging dengan cara digantung-gantung secara terbuka di tepi jalan.

Lebih lanjut Amaral mengatakan, operasi pedagang kaki lima yang berjualan di jalan protokol merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP. Hal itu terbukti dengan tidak ada lagi PKL di sepanjang Jalan Frans Seda. PKL yang diamankan akan ditempatkan pada lapak-lapak yang kosong di pasar.

“Untuk PKL di jalan Piet A. Tallo,  kami juga akan tertibkan.  Mereka pada umumnya adalah pedagang buah, sehingga jika memang masih ingin berjualan di situ maka kami haruskan untuk menempatkan barang jualan lebih kedalam, tidak boleh di daerah milik jalan atau Damija,” terangnya.

Dalam melakukan pemeriksaan, menurut Amaral, pihaknya selalu menanyakan kelengkapan izin. Dan khusus untuk bangunan sepanjang jalan protokol, akan diminta menunjukkan surat-surat tanah dan kelengkapan izin lainnya. Tujuannya agar tidak ada lagi praktek penggunaan tanah pemerintah atau pihak lain tanpa seizin pemilik lahan.

“Kami juga melakukan patroli di tempat-tempat hiburan malam, misalnya Karaoke, Spa, Pitrat dan lainnya. Kami memeriksa administrasinya, izin dan lainnya,” akunya.

Untuk diketahui, saat ini personel pada Satpol PP Kota Kupang sebanyak 140 orang, dengan 80 diantaranya ditempatkan di pos jaga, sementara personil sisa standby untuk patroli. (Yantho)

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Alfred Djami Wila Minta Pemkot Kupang Segera Atasi Kebakaran di TPA Alak

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Harapan Terwujud, Duplikat Jembatan Liliba Akhirnya Dibangun

Rayakan Hari Puncak HMN ke-59, Presiden Ajak Wujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Post Views: 551
Advertisement Banner
Previous Post

Bappeda dan Inspektorat Siap Awasi Dana PEM

Next Post

Sambut HUT Ke-5, Aston Kupang Hotel Gelar Kegiatan Sosial

michlaura

michlaura

Next Post
Sambut HUT Ke-5, Aston Kupang Hotel Gelar Kegiatan Sosial

Sambut HUT Ke-5, Aston Kupang Hotel Gelar Kegiatan Sosial

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In