• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Selasa, November 28, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Bawaslu Sosialisasi Peraturan Tentang Netralitas ASN

michlaura by michlaura
in Kupang Metro, NTT Ini Hari, Polkam
0
Bawaslu Sosialisasi Peraturan Tentang Netralitas ASN

Tolak Politik Praktis - Ilustrasi ASN Terlibat Politik Praktis

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Tolak Politik Praktis - Ilustrasi ASN Terlibat Politik Praktis
Tolak Politik Praktis – Ilustrasi ASN Terlibat Politik Praktis

Kupang, inihari.co- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang, pada Senin, (18/03/2019) menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu terkait pengawasan kampanye dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2019 di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Sosialisasi yang berlangsung di Hotel On The Rock, dibuka oleh Wakil Wali Kota Kupang – Hermanus Man, dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang – Julianus Nomleni. Ikut hadir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang – Noce Nus Loa dan para peserta lain yang merupakan ASN Lingkup Pemkot Kupang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu NTT – Julianus Nomleni mengatakan, menjelang Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres), pihaknya merasa perlu untuk menggelar kegiatan seperti ini demi mengingatkan ASN untuk tetap netral dalam momen Pemilu.

“Setiap ASN punya hak politik untuk menentukan hak pilihnya, namun tidak boleh terang-terangan menunjukan pilihannya, apalagi turut berkampanye atau mengajak masyarakat agar memilih calon tertentu sesuai keinginannya, sebab ada dampak berupa sanksi yang akan diberikan jika ASN terlibat politik praktis,” kata Nomleni sembari mengingatkan agar seluruh ASN harus tetap menjaga netralitas.

Hal yang sama juga dihimbau oleh Wakil Walikota Kupang – Hermanus Man. Dalam sambutannya ia mengatakan agar ASN tetap menjaga netralitas dan jangan memihak terhadap calon legislatif (Caleg) tertentu dan pasangan calon Presiden tertentu, demi menjaga keutuhan demokrasi di Kota Kupang.

“ASN harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan baik, demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang baik dan bermartabat,” terang Man.

Wakil Walikota Hermanus Man juga meminta agar para Camat serta Lurah untuk mendorong masyarakat menggunakan hak politiknya pada tanggal 17 april mendatang, agar partisipasi masyarakat lebih banyak ketimbang Pemilu-Pemilu sebelumnya.

Sementara terkait penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipajang tidak sesuai aturan di wilayah Kota Kupang, Ketua Bawaslu NTT – Julianus Nomleni mengatakan bahwa pihaknya bersama Satpol PP Kota Kupang telah menertibkan sekitar 800 APK. APK tersebut pada umumnya dicopot karena dipajang di jalan protokol, pohon-pohon, tiang listrik, terminal bus, rumah ibadah dan sekolah. (Yantho)

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Alfred Djami Wila Minta Pemkot Kupang Segera Atasi Kebakaran di TPA Alak

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Harapan Terwujud, Duplikat Jembatan Liliba Akhirnya Dibangun

Rayakan Hari Puncak HMN ke-59, Presiden Ajak Wujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia

Post Views: 1,067
Advertisement Banner
Previous Post

Santunan Duka Sudah Bisa Dicairkan

Next Post

Tellend Daud Ingatkan Pemerintah Soal Pekerjaan Proyek Tahun 2019

michlaura

michlaura

Next Post
Tellend Daud Ingatkan Pemerintah Soal Pekerjaan Proyek Tahun 2019

Tellend Daud Ingatkan Pemerintah Soal Pekerjaan Proyek Tahun 2019

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Julie Sutrisno Laiskodat Bantu Gadis Asal Ende Lanjutkan Kuliah S2 di IPMI International School

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In