
Kupang, inihari.co- Gubernur Nusa Tenggara Timur – Viktor Laiskodat pada Senin (04/03/2019) tadi pagi secara langsung memimpin aksi bersih-bersih sampah di sepanjang pantai Oeba hingga Lasiana. Pelaksanaan aksi bersih sampah tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2019.

Ikut terlibat dalam aksi, pihak TNI dan Polri beserta segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam aksi bersih-bersih tersebut, Gubernur Viktor Laiskodat sempat berang setelah dirinya mengetahui bahwa tidak ada satu pun karyawan dari pihak Hotel Sotis yang berlokasi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang yang terlibat dalam aksi. Sedangkan, Hotel Sotis terletak di atas Pantai Pasir Panjang, yang pantainya kini terdapat banyak sampah.
Akibat hal tersebut, Gubernur Laiskodat secara tegas mengatakan akan menutup aktivitas Hotel Sotis jika memang tidak memiliki kepedulian terhadap masalah sampah, terlebih sampah yang letaknya sangat berdekatan dengan lingkungan Hotel. “Saya tidak akan pandang siapa pun pemilik Hotel. Jika Hotel Sotis tak punya kontribusi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah, maka sebaiknya ditutup,” katanya.

Gubernur Laiskodat juga memerintahkan agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beserta Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki oleh sejumlah Hotel disepanjang jalan Timor Raya, termasuk Hotel Sotis harus ditelusuri kembali. Hal itu menurut Gubernur, karena Hotel Sotis dan sejumlah Hotel di sepanjang jalan Timor Raya didirikan dalam wilayah konservasi, sebab letaknya sangat dekat dengan bibir pantai.
“Jika ada Hotel yang dibangun menyalahi aturan yang berlaku, sebaiknya Hotel tersebut ditutup atau bangunannya yang berdiri di wilayah yang tidak diperbolehkan harus dibongkar,” tegas Gubernur. (Yantho)
Discussion about this post