
Kupang, inihari.co- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Djawa (Jumat, 22/06/2018) menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus melakukan penelusuran data pemilih.
Menurut Djawa, hal itu penting karena dalam data pemilih tahun 2018 belum semua pemilih di NTT terdata dengan baik, sehingga perlu koordinasi KPU dengan pemerintah untuk melakukan penelusuran pemilih di database dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2018 agar pada pemilu tahun 2019 sudah terdaftar di DPT.
Anggota KPU NTT Bidang Teknis, Thomas Dohu mengatakan, saat ini masih ada calon dan bakal calon yang belum terdaftar di DPT Pilgub tahun 2018, padahal Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2019 mengacu pada DPT Pilgub 2018 dan pemilih pemula.
Untuk itu pihak KPU minta agar segera melakukan pendaftaran ulang agar nama dapat terdaftar pada DPS pemilu tahun 2019. Dan untuk pemilih pemula harus segera dilaporkan agar segera ditindaklanjuti sehingga terdaftar.
Sementara anggota KPU NTT Bidang Data, Theresia Siti mengatakan, jumlah pemilih dan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mengalami kenaikan setelah pengumuman dan juga setelah pemilu tahun 2018. Hal itu dikarenakan daftar pemilih tambahan akan langsung dimasukkan dalam daftar pemilih hasil perbaikan.
“Untul itu kami (KPU) berharap agar semua pihak mencermati dan memberikan masukan terkait data diri,” Theresia Siti. (Yantho)
Discussion about this post