
Kupang, inihari.co- Fraksi Nasdem DPRD Kota Kupang menyarankan pemerintah Kota Kupang membubarkan Perusahaan Daerah untuk dialihkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD. Tujuannya agar hal-hal yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) dapat langsung ditangani oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Fraksi Nasdem, Nikky Uly mengatakan, permintaan pengalihan PD ke UPTD oleh Fraksi Nasdem akibat pengelolaan PD Pasar oleh orang di luar ASN tidak berjalan baik.
“Pengalihan PD Pasar ke UPTD juga bisa lebih mengefisien anggaran, sebab gaji petugas tidak lagi ditanggung karena otomatis sudah termasuk dalam gaji bulanan ASN,” kata Uly, Rabu (06/06/2018).
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pengelolaan Pasar yang nilainya besar, bisa digunakan untuk peningkatan sarana jalan, pembangunan gedung sekolah, maupun pembangunan sarana pendukung lain yang bisa menyejahterakan rakyat. (Yantho)
Discussion about this post