
Kupang, inihari.co- Walikota Kupang – Berdasarkan pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah kota kupang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore (Senin, 04/06/2018) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Realisasi Anggaran untuk Belanja Daerah tahun anggaran 2017 sebesar 89,30 persen atau senilai 1 triliun 156 miliar 827 juta rupiah dari target awal senilai satu triliun 295 miliar 479 juta rupiah.
Walikota merincikan, realisasi itu terdiri dari Belanja Operasi senilai 841 miliar 41 juta rupiah atau sebesar 90,98 persen. Belanja Operasi sendiri merupakan belanja daerah yang terdiri dari Belanja Pegawai senilai 574 miliar 175 juta rupiah, Belanja Barang Dan Jasa senilai 232 miliar 497 juta rupiah, Belanja Subsidi senilai 3 miliar 957 juta rupiah, Belanja Bantuan Sosial senilai 7 miliar 58 juta rupiah.
Ada juga Belanja Daerah yang di peruntukan pada Belanja Modal yang terdiri dari Belanja Tanah dengan realisasi senilai 476 juta rupiah atau hanya sebesar 05,59 persen dan realisasi Belanja Peralatan dan Mesin senilai 34 miliar 664 juta rupiah atau sebesar 86,82 persen.
Sementara realisasi Belanja Gedung dan Bangunan senilai 51 miliar 729 juta rupiah atau sebesar 62,07 persen, realisasi Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai 207 miliar 253 juta rupiah atau sebesar 94,69 persen, serta Belanja Aset Tetap Lainnya dengan realisasi senilai 12 miliar 171 juta rupiah atau sebesar 121,79 persen.
Dalam Belanja Daerah, terdapat juga Belanja Tak Terduga senilai 384 juta rupiah dari target 1 miliar rupiah, serta Belanja Tranfer senilai 9 miliar 106 juta rupiah atau sebesar 96,33 persen. (Yantho)
Discussion about this post