
Kupang, inihari.co- Proses mutasi di bulan Mei bagi para lurah dan beberapa Eselon Tiga A dan Tiga B di Lingkup Pemerintahan Kota Kupang, kembali tertunda. Hal ini dikarenakan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, atau Baperjakat Kota Kupang kembali mengkaji dan membahas draf mutasi yang sebelumnya sudah dirampungkan.
Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man mengatakan, draf mutasi saat ini masih dibahas dan dikaji sehingga pelaksanaan mutasi kembali ditunda.
“Baperjakat masih mengola dan mengecek kebenaran dari draf yang disusun. Jika telah selesai, draf akan langsung diserahkan ke Walikota Kupang untuk dilihat dan ditandatangani,” kata Man, Selasa (22/05/2018).
Ia menjelaskan, pengkajian yang dilakukan Baperjakat pada dasarnya untuk mengkoreksi semua yang berhubungan dengan mutasi agar tidak ada kesalahan dan kekeliruan di kemudian hari.
Wakil Walikota itu berpesan, bagi para Lurah, pejabat Eselon Tiga A dan Tiga B untuk jangan menjadikan mutasi sebagai alasan penurunan kinerja. Semua harus tetap bekerja dengan profesional dan bertanggung jawab, karena mutasi dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja. “Mutasi tidak ada hubungan dengan politik dan tanpa pertimbangan tim sukses,” tegasnya. (Yantho)
Discussion about this post