
Kupang, inihari.co- Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore (Jumat, 18/05/2018) menegaskan bahwa rencana penutupan lokalisasi wilayah Kota Kupang akan segera dilakukan setelah pemerintah melakukan sosialisasi dan penyesuaian secara bertahap.
Menurut Walikota, kepastian dilakukannya penutupan lokalisasi di wilayah Kota Kupang adalah untuk minimalisir penyakit masyarakat serta mengantisipasi bertambahnya jumlah penderita HIV-AIDS di Kota Kupang.
Sesuai data, penderita HIV-AIDS tahun 2016 di Kota Kupang sebanyak 1.084 orang, meningkat menjadi 1.123 orang di tahun 2017.
Selain rencana menutup lokalisasi, Walikota juga akan memerintahkan Camat dan Lurah untuk melakukan penertiban kos-kosan yang terindikasi menjadi tempat prostitusi terselubung.
“Selain menutup lokalisasi, Saya juga telah memerintahkan Camat dan Lurah untuk melakukan pengawasan terhadap kos-kosan di lingkungan masing-masing. Jika ada kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung, maka kos-kosan tersebut juga harus segera ditertibkan,” katanya. (Yantho)
Discussion about this post