
Kupang, inihari.co- Dari 41 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT), 15 orang di antaranya dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT telah menyerahkan dokumen hasil verifikasi administrasi syarat dukungan dan sebaran dukungan.
Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe mengatakan, setelah melakukan verifikasi administrasi dari 41 bakal calon, terdapat 15 orang bakal calon yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi. Sedangkan 26 orang bakal calon yang tersisa harus melakukan perbaikan dokumen.
Menurut Maryanti Adoe, untuk 26 orang bakal calon yang belum lolos verifikasi, diwajibkan melakukan perbaikan dari tanggal 14 Mei hingga 20 Mei mendatang.
“Setelah melewati tahapan verifikasi administrasi, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual,” kata Maryanti, Minggu (13/05/2018).
Ke 15 orang bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan NTT yang lolos verifikasi adiministrasi, yakni, Nobertus Jegalus, Lusia Adinda Dua Nurak, Syafrudin Atasoge, Frans Salem, Hilda Manafe, Johanes F Riberu, dan Marthinus Medah. Selain itu, ada juga Agustinus Lesek, Hyronimus Fernandez, Karel Jani Mboeik, Abraham Liyanto, Jimmi Sianto, Martinus Siki, Ventje Abanit, dan Yermias Ndoen. (Yantho)
Discussion about this post