
Kupang, inihari.co- dalam rangka mewujudkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), pemerintah Kota Kupang bekerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menerapkan sistem manajemen mutu di Kota Kupang.
Selain untuk UMKM, penerapan sistem manajemen mutu juga diterapkan untuk pelayanan publik pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kota Kupang. Tujuannya adalah, agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik demi terciptanya kesejahteraan rakyat.
Hal ini dikemukakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dalam kegiatan pembinaan penerapan sistem manajemen mutu yang digelar pada Senin, 26 Februari 2018 di Hotel Maya, Kupang.
“Salah satu pelayanan publik publik yang sering dikeluhkan warga adalah pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terkesan lama. Oleh karena itu melalui penerapan sistem manajemen mutu ini diharapkan kedepan tidak ada lagi pengeluhan yang datang, sebab pelayanan sudah bisa berjalan lebih maksimal,” katanya.
Sementara itu Deputi BSN, Dr. Zekiyah mengatakan, Kota Kupang dipilih sebagai mitra kerjasama dalam penerapan sistem manajemen mutu karena BSN menilai Walikota Kupang memiliki komitmen dalam memperbaiki sistem pelayanan di Kota Kupang.
“Di daerah lain sudah ada, tetapi ada titik lemahnya, yaitu kesulitan pemimpin daerah dalam memenej para pimpinan OPD. Sedangkan di sini pak Walikota langsung melakukan tinjauan manajemen, di mana seluruh sistem kerja OPD dipantau secara langsung oleh Walikota,” jelasnya.
Zekiyah menambahkan, dalam penerapan sistem akan ada 39 indikator pada empat kategori yang akan dinilai. Empat kategori itu antara lain, “good government”, ekonomi, tingkat kesejahteraan dan aspek lingkungan. (Irfand Gromang)
Discussion about this post