
Kupang, inihari.co- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, Jefri Edward Pelt yang ditemui diruangannya pada Selasa, (17/10/2017) mengatakan, untuk memastikan agar penarikan retribusi berjalan baik, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas di loket-loket retribusi.
Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pemantauan secara langsung atas izin ataupun keterangan yang dikeluarkan di loket-loket tersebut, demi menghindari terjadinya kebocoran dalam pembayaran retribusi dari masyarakat. (Berita Terkait: Pencapaian BPHTB Over Target)
Loket-loket retribusi yang akan ditempatkan petugas pemantau dari BPKAD antara lain, loket terminal, loket Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), loket Rumah Potong Hewan (RPH), dan loket pelayanan proses perizinan di Badan Layanan Satu Atap. “BPKAD akan menempatkan petugas di loket-loket tersebut, sebab di loket-loket itu berpotensi terjadi kebocoran dana,” kata Pelt.
Jefri Pelt mengaku, selama ini BPKAD hanya melakukan pemantauan retribusi berdasarkan laporan dari masing-masing dinas teknis yang mengelola retribusi. Sebab menyangkut retribusi merupakan kewenangan dari dinas teknis yang mengelola. (Berita Terkait: Total Pencapaian Target Retribusi Mencapai 68 Persen)
Dengan adanya penempatan petugas nantinya, Jefri Pelt berharap, seluruh potensi kebocoran di loket-loket retribusi dapat dimimalisir, sehingga pencapaian retribusi juga bisa semakin maksimal. (Yantho)
Discussion about this post