• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Dinas PUPR Dihimbau Bangun Kota Kupang Dengan Baik

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Dinas PUPR Dihimbau Bangun Kota Kupang Dengan Baik

Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Merry Salouw

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Merry Salouw
Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Merry Salouw

Kupang, inihari.co- Agar seluruh pembangunan di Kota Kupang tahun anggaran 2017 dapat berjalan sesuai harapan, maka Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang harus bisa bekerja dengan profesional.

“Dinas PUPR Kota Kupang harus bisa membuat perencanaan kerja yang baik, jalankan proses tender hingga pelelangan sesuai aturan, serta melakukan pengawasan agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ke Tiga hasilnya bermutu dan tepat waktu,” hal ini dikatakan anggota Komisi III (Tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Merry Salouw dalam kunjungan kerja ke Dinas PUPR Kota Kupang, Kamis (24/8).

Menurut Salouw, selama ini proses perencanaan hingga pelelangan pekerjaan dalam pembangunan di Kota Kupang sudah dijalankan sesuai mekanisme. Namun dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, sering mengalami keterlambatan yang pada akhirnya sangat merugikan masyarakat dan juga keuangan daerah.

Oleh karena itu Salouw berharap, dalam melaksanakan pekerjaan tahun anggaran 2017, baik menyangkut pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, bangunan kantor, dan pembangunan lainnya, Dinas PUPR dapat menyelesaikannya secara tepat waktu. “Harus diselesaiakan tepat waktu, agar selain masyarakat dapat memanfaatkan hasil pembangunan, pemerintah juga tetap mendapat kepercayaan dari pusat dalam hal pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang Jhon Epy Seran mengatakan, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja Dinas PUPR Kota Kupang, hingga tahun 2016 lalu belum ada prestasi Cukup yang telah diraih.

“Oleh sebab itu, di tahun 2017 harus ada perubahan yang dilakukan oleh Dinas PUPR. Perubahan tersebut meliputi peningkatan mutu dan kualitas jalan hotmix yang dikerjakan, peningkatan kualitas jalan lapen, jembatan, bendungan, serta pengelolaan anggaran sewa alat berat yang transparan dan sesuai aturan,” himbaunya.

Seran juga berharap, dalam masa pemerintahan Walikota yang baru, seluruh aktivitas kerja di Dinas PUPR dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya demi pemenuhan pelayanan infrastruktur bagi warga Kota Kupang. Anggaran yang dikucurkan demi pembangunan infrastruktur juga dapat dikelola secara benar, karena tidak ada lagi mafia-mafia proyek di Dinas tersebut. (Yantho)

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Alfred Djami Wila Minta Pemkot Kupang Segera Atasi Kebakaran di TPA Alak

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Post Views: 414
Advertisement Banner
Previous Post

Dewan Dukung Walikota Tata Kembali Aset Daerah

Next Post

Dewan Kunjungi Warga Penerima Program Lantainisasi

michlaura

michlaura

Next Post
PAN Minta Walikota Baru Selesaikan Program Yang Tak Sempat Tuntas

Dewan Kunjungi Warga Penerima Program Lantainisasi

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In