• Contact
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes Siap Operasikan Laboratorium PCR Untuk Covid-19
  • Tentang Kami
  • Terms of Service
Rabu, Desember 6, 2023
  • Login
Ini Hari
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil
No Result
View All Result
Ini Hari
No Result
View All Result
Home Kupang Metro

Walikota Mengaku Tidak Ada Rasionalisasi Honorer

michlaura by michlaura
in Kupang Metro
0
Awali Kerja Pertama Dengan Melakukan Sidak

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore

Share on Facebook Share
Share on Pinterest Pin it
Share on TwitterTweet
Send To Devices Send
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore
Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore

Kupang, inihari.co- Desas-desus tentang rasionalisasi tenaga honorer di lingkup pemerintah Kota Kupang telah membuat sebagian honorer menjadi was-was. Bagaimana tidak? Dengan rasionalisasi honorer, maka honorer yang tidak efektif terancam di rumahkan.

Namun Desas-desus tersebut ditampik Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore bahwa hal tersebut tidaklah benar.

Walikota Jefri Riwu Kore yang diwawancarai pada Rabu (23/8) mengatakan, saat ini dirinya belum memiliki rencana untuk rasionalisasi honorer. Sehingga honorer tidak perlu resah, sebab pemerintah belum berencana untuk melakukan perampingan organisasi yang bisa mengakibatkan honorer dirumahkan.

“Sebagai Walikota Kupang saya tidak pernah berpikir untuk mengeluarkan tenaga honor yang sudah mengabdi di lingkup pemerintah Kota Kupang. Keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Pemerintah menurut Walikota hanya akan melakukan penataan ulang terhadap honorer, dengan melakukan penempatan ulang sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah, atau OPD.

“Contohnya, OPD dengan beban kerja yang tinggi akan mendapat tenaga honorer yang lebih dari OPD lain. Hal itu demi menunjang kinerja di OPD tersebut. Pembagian honorer sesuai kebutuhan itu juga bertujuan agar tidak ada penumpukan tenaga honor pada OPD tertentu,” katanya sembari mengaku bahwa penumpukan honorer OPD tertentu hanya membuat keberadaan honorer menjadi tidak efektif. (Yantho)

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Kampanye Perdana, Partai Golkar Blusukan ke Pasar Oebobo

Menelusuri Persoalan Tunjangan 3 Pimpinan dan 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Terjadi Perubahan, Ini Daftar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 Yang Harus Diketahui

HMI: ART Pimpinan DPRD Kota Kupang 64 Juta Per Bulan Dinilai Tidak Rasional

Penanganan Sampah di Kelurahan Oebufu, Ramah Lingkungan dan Berbasis Masyarakat

PMKRI Minta APH Sikapi Temuan BPK Terkait Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang

Penganggaran Tidak Sesuai Ketentuan, Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Disoroti Pemprov NTT

Alfred Djami Wila Minta Pemkot Kupang Segera Atasi Kebakaran di TPA Alak

Tanpa Dasar Hukum, Penetapan Besaran Belanja Rumah Tangga Pimpinan DPRD Kota Kupang Berindikasi Korupsi

Temuan BPK, Besaran Belanja Kebutuhan Rumah Pimpinan DPRD Kota Kupang Ditetapkan Tanpa Dasar Hukum

Post Views: 395
Advertisement Banner
Previous Post

ASN Diingatkan Untuk Disiplin Waktu

Next Post

Dewan Dukung Walikota Tata Kembali Aset Daerah

michlaura

michlaura

Next Post
Dewan Dukung Walikota Tata Kembali Aset Daerah

Dewan Dukung Walikota Tata Kembali Aset Daerah

Discussion about this post

Ini Hari

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Recent News

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Melalui “Goes To School”, Pemerintah Kota Kupang Berikan Hak E-KTP Bagi Pelajar Yang Memenuhi Syarat Usia

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Lyontin, Inovasi Dispendukcapil Kota Kupang Untuk Pelayanan Akta Kematian Online

Categories

  • Ekbis
  • Entertainment
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kupang Metro
  • Kupang Oelamasi
  • Nasional
  • NTT Ini Hari
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Polkam
  • Profil
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Terms of Service

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • NTT Ini Hari
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Polkam
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Wisata
  • Profil

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In