
Belu, inihari.co- Pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan akses perbatasan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Belu sebagai pintu masuk Timor Leste – Indonesia dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 senilai 76 Miliar Rupiah lebih, realisasi fisiknya kini sudah mencapai tahap finishing untuk tiap pekerjaannya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 07 , Satuan Kerja (Satker) Wilayah 2, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X, Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU – PR), Muhammad Edwin yang dipercayakan sebagai PPK untuk paket pekerjaan pembangunan jalan akses perbatasan simpang Lakapehan – Mota Ain Kabupaten Belu, mengatakan, saat ini realisasi untuk paket jalan tersebut sudah mencapai 99,8 persen.
Dirinya mengatakan, untuk paket jalan akses perbatasan simpang Lakapehan – Mota Ain dengan panjang 2,5 Kilometer, realisasi fisiknya sudah mencapai tahap finishing, dengan total jalur efektif sepanjang 1,5 Kilometer. Pekerjaan jalan tersebut kini hanya tinggal sesi pembersihan sampah-sampah sisa pekerjan.
“akses jalan perbatasan wilayah Kabupaten Belu dibangun dengan konstruksi Dua jalur, dengan masing-masing jalur memiliki Dua lajur. Total lebar jalan ditambah bahu jalan sepanjang 28 Meter. Sedangkan untuk lebar jalan tiap jalur, sepanjang 8 Meter,” kata Edwin, Rabu (07/12).
Menurutnya, saat ini paket pekerjaan tersebut telah siap dilakukan serah pertama pekerjaan, atau provisional hand over (PHO ) pada tanggal 20 Desember 2017 mendatang. Sehingga, terkait rencana kedatangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam peresmian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain dan Wani disertai dengan pemantauan pekerjaan jalan akses perbatasan pada tanggal 12 Desember, pihaknya telah siap.
Terkait biaya ganti rugi terhadap warga yang lahannya digunakan dalam pembangunan jalan, Muhammad Edwin menjelaskan, saat ini tinggal menunggu proses pembayaran. Dan sesuai rencana, pembayaran ganti rugi itu akan dilakukan paling lambat pekan depan.
Ia mengaku, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar 1 Miliar 500 Juta Rupiah untuk diberikan kepada 27 warga yang lahannya telah digunakan untuk pembangunan jalan. Uang ganti rugi tersebut nantinya akan dikirimkan kepada para penerima ganti rugi melalui rekening pribadi.
Sementara itu, PPK 06, Yoshua Anarato yang dipercayakan untuk paket pekerjan jalan akses perbatasan Sakato – Wini Kabupaten TTU, mengatakan, saat ini pekerjaan jalan tersebut juga sudah mencapai 96 persen.
“Untuk jalur Sakato – Wini dengan dana sebesar 38 Miliar 277 Juta Rupiah, jalan efektif yang sudah dibangun saat ini mencapai 2,3 Kilometer. Dan saat ini kami juga sudah memasuki tahap finishing dan pembersihan sampah sisa pekerjaan,” katanya. (Yantho)
Discussion about this post