
Kupang, inihari.co – Balai Besar Konversi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur, kembali menangkap seekor buaya muara yang sering muncul dan menganggu warga pesisir pantai teluk kupang
Kali ini reptil raksasa berukuran 4 meter itu, ditangkap di muara sungai Manikin, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Operasi penagkapan yang dilakukan oleh unit penanganan satwa BBKSDA itu, dilakukan atas laporan masyarakat setempat, yang sering diganggu reptil raksasa ini saat melaut.
Buaya berkelamin jantan itu, ditangkap dalam keadaan luka menganga dibagian lambung sebelah kiri, yang diperkirakan akibat berkelahi dengan buaya lainnya. Sehingga, tim dokter dari Balai Karantina Hewan setempat langsung menjahit lukanya agar tidak menganggu kesehatan reptil itu.
Tim yang mendapat laporan, langsung turun menyisiri muara sungai Sumlili dan berhasil melumpuhkan reptil air itu pada Rabu (16/3) pukul 21:15 wita malam.
“Warga sempat membantu memasang jaring buaya, yang memang selalu disiagakan di muara-muara untuk menutup mulut muara,” kata kepala BBKSDA NTT, Tamen Sitorus.
Kuat dugaan, masih banyak buaya muara yang berkeliaran di sekitaran pantai teluk kupang. Masyarakat pada umumnya dihimbau untuk selalu mewaspadai diri, jika ingin melaut maupun berekreasi di pantai.
Pihak BKSDA NTT merilis, sejak Oktober 2011 hingga awal 2016, tercatat 24 orang meninggal akibat diserang buaya. Data tersebut bisa saja akan meningkat, mengingat tidak semua insiden termonitor dengan lengkap.
“Kami mendorong pemerintah untuk terbentuknya tim kordinasi penanganan konflik satwa dan manusia, berdasarkan peraturan menteri kehutanan, No. P.48/Menhut-II/2008 tentang pedoman penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar,” tambah Tamen Sitorus. (JN)
Discussion about this post