
Kupang, inihari.co- Untuk menghindari terjadinya persoalan yang bisa memicu ketegangan antara masyarakat dan pemerintah Kota Kupang, Walikota sebaiknya segera mengambil tindakan tegas untuk membekukan izin dari Happy Puppy. Sehingga, tempat usaha hiburan yang berlokasi di depan gereja Koenonia tersebut, dapat segera ditutup.
Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, yang ditemui di kantor DPRD Kota Kupang (01/03).
Menurutnya, pemerintah harus pandai me-menage persoalan antara Happy Puppy dengan warga, terutama pihak gereja Koenonia bersama umat yang sangat tegas menolak lokasi tempat hiburan Happy Puppy di depan gereja. Hal itu untuk menghindari terjadinya benturan antara warga yang menolak, dengan pemerintah sebagai pemberi kewenangan kepada Happy Puppy untuk beraktivitas di lokasi tersebut.
“Saya mendukung agar Happy Puppy segera ditutup. Agar tidak menimbulkan persoalan antara warga sebagai umat gereja dengan pemerintah bersama pengelola Happy Puppy,” kata Loudoe.
Dilihat dari letak serta area parkiran yang disediakan oleh Happy Puppy, Yeskiel Loudoe menilai, sangat tidak memungkinkan. Karena selain berada di jalur ramai dengan kondisi jalan menurun, Happy Puppy juga tidak memiliki tempat parkiran yang memadai.
“Jika Happy Puppy tetap dipertahankan oleh pemerintah untuk beraktivitas di lokasi tersebut, ditakutkan pengunjung Happy Puppy yang tidak kebagian tempat parkir akan memakirkan kendaraannya hingga kedepan gereja. Sehingga, akan menghambat kegiatan beribadah di gereja Koenonia” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan, sikap tegas gereja Koenonia yang diambil berdasarkan suatu rapat bersama untuk menolak keberadaan Happy Puppy, perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah. karena, penolakan berdasarkan kesepakatan umat dan pimpinan gereja tersebut, merupakan bentuk keseriusan bahwa keberadaan Happy Puppy yang berdekatan langsung di depan lokasi gereja, tidak diinginkan oleh seluruh elemen di gereja Koenonia.
[Baca berita sebelumnya : Keberadaan Happy Puppy Di Depan Gereja, Harus Segera Ditutup]
“Hal itu harus dipertimbangkan secara baik oleh pemerintah dalam mengambil keputusan. Agar jalan keluar yang diambil bisa menghindari terjadinya gesekan dengan masyarakat, terutama umat gereja Keononia,” kata Talli.
Adrianus Talli juga mengkritik izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Kupang melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Menurutnya, dalam mengeluarkan sebuah izin, pemerintah sebelumnya harus mempertimbangkan dampak dari usaha yang diberikan izin, terhadap masyarakat. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya konflik dengan masyarakat sekitar. (Yantho)
Discussion about this post