
Kupang, inihari.co- Pembangunan Bendungan Kolhua dinilai Walikota Kupang Jonas Salean sangat penting dilakukan demi pemenuhan kebutuhan Air Bersih bagi masyarakat Kota Kupang. Oleh sebab itu, Dirinya mengaku, Pemerintah Kota Kupang akan kembali melakukan pendekatan ulang secara persuasif dengan warga pemilik lahan di Kelurahan Kolhua, agar mau menyerahkan tanah milik mereka untuk dijadikan sebagai lahan pembangunan Bendungan.
“Pemerintah Kota Kupang akan kembali melakukan pendekatan dengan masyarakat Kolhua, terutama dengan para pemilik lahan meskipun penolakan sudah terjadi berulang-ulang kali, bahkan sempat terjadi insiden pengejaran petugas dengan benda tajam,” ujar Walikota Kupang, Jonas Salean di Hotel Grand Mutiara saat perayaan Natal bersama Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Selasa (29/12).
Menurutnya, semua tantangan dalam rencana pembangunan Bendungan Kolhua tidak akan mengurungkan niat Pemerintah, karena tujuan pembangunan Bendungan bukan untuk memenuhi kepentingan dari Satu atau Dua pihak, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
“Pendekatan juga dilakukan menyusul permintaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), yang dalam pidatonya saat acara Natal Nasional kemarin (28/12) menginginkan agar pembangunan Bendungan di Kelurahan Kolhua dapat segera dilaksanakan,” kata Salean.
Untuk melancarkan rencana pembangunan Bendungan, Walikota Kupang Jonas Salean juga mengaku, Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar Pemkot Kupang segera melakukan pendekatan ulang dengan warga pemilik lahan, agar mau melepaskan lahan mereka untuk dijadikan sebagai lokasi Bendungan.
Jonas Salean berharap, usaha pendekatan yang rencananya dilakukan pada tahun 2016 nanti, bisa diterima secara baik oleh masyarakat Kolhua, terlebih oleh para pemilik lahan, sehingga mereka mau mengerti dengan keadaan Kota Kupang yang sangat kesulitan Air Bersih.
Baca juga : DPRD Dukung Walikota Lakukan Pendekatan Dengan Warga Kolhua
“Saya harap dalam pertemuan mendatang, masyarakat Kolhua terkhususnya para pemilik lahan bisa menyetujui semua yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Kupang termasuk proses ganti rugi yang disediakan, agar pembanguan Bendungan bisa segera dijalankan. Hal itu tentunya demi pemenuhan kebutuhan Air Bersih bagi seluruh warga Kota Kupang,” kata Salean.
Salean juga menambahkan, pendekatan kedepan akan diusahakan sebaik mungkin oleh Pemerintah, agar bisa berjalan lancar tanpa adanya campur tangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bisa saja bertindak secara tegas. Karena sesuai Undang-Undang, Pemerintah bisa saja mengambil paksa lahan untuk dikelola demi kepentingan masyarakat umum. (Yantho)
Discussion about this post