
Kupang, inihari.co- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang, Paulus Manafe meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kota Kupang untuk memperhatikan kondisi jalan yang berada di wilayah Kota Kupang, tepatnya di sekitaran Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, dengan melakukan pembenahan serta perbaikan pada jalan-jalan rusak sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Pemerintah Provinsi NTT melalui dinas terkait harus segera membersihkan material tanah bekas penggalian saluran air di sepanjang tepi jalan W.J. Lalamentik Kelurahan Oebufu yang sudah ditimbun sejak tahun 2014 lalu, jika Pemerintah Provinsi melalui dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT belum bisa melanjutkan pekerjaan saluran air di wilayah tersebut,” katanya.
Menurut Paulus Manafe, hal itu perlu dikerjakan secepatnya karena selain telah menghalangi akses jalan masuk keluar rumah bagi warga yang tinggal di pinggir jalan, timbunan material tanah bekas penggalian sejak tahun 2014 lalu tersebut juga sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna kendaraan bermotor yang melaluinya.
Selain itu, dirinya juga meminta Pemerintah Kota Kupang agar dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kota Kupang tahun anggaran 2015 ini dapat juga dilaksanakan di wilayah kelurahan Oebufu, karena di kelurahan tersebut masih banyak terdapat jalan-jalan lingkungan yang kondisinya sudah rusak parah.
“Kondisi jalan rusak di kelurahan Oebufu yang sudah tidak beraspal atau aspalnya sudah hilang dan menjadi jalan berbatu itu antara lain berlokasi di sekitaran RT Lima Satu RW Satu, RT Lima RW Satu, dan di Jalan Fetnai. Khusus untuk sekitaran RT Satu RW Satu diharapkan Pemerintah Kota Kupang bisa membangun sebuah jembatan penyebrangan bagi warga sekitar,” ujarnya.
Dirinya juga mengharapkan, selain adanya perhatian terhadap jalan lingkungan, Pemerintah Kota Kupang juga segera melakukan pembangunan kantor Lurah Oebufu pada tahun 2015 ini, sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan Walikota Kupang, Jonas Salean, ketika berkantor di kantor lurah Oebufu tahun 2014 lalu. Selain itu, Pustu Oebufu yang berlokasi di kantor lurah Oebufu juga diharapkan bisa dipindahkan ke lokasi yang lebih tepat, agar warga yang membutuhkan pelayanan Pustu juga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. (Yanto)
Discussion about this post