
Kupang, inihari.co – dua orang anggota Polisi yang bertugas di Polres Sumba Timur diduga telah melakukan penganiayaan terhadap DP ( 22 tahun), remaja putri di Kelurahan Lambanapu, Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Tidak hanya menganiaya, korban juga nyaris di perkosa oleh dua anggota Polres setempat, setelah dipaksa minum minuman keras oleh kedua anggota Polisi yang sedang bertugas.
“Anak saya dipaksa menengak minuman keras dan nyaris di perkosa oleh dua anggota Polres Sumba Timur,” kata Merry, ibu kandung DP kepada wartawan melalui telepon, Rabu (1/4/2015).
Menurut Merry, kejadiannya terjadi pada Sabtu 28 Maret 2015 ketika DP bersama tiga orang temannya yang baru pulang pesta dan hendak mengisi Bahan Bakar Minyak. Setelah itu, DP hendak pulang ke rumahnya namun kunci sepeda motornya ditahan oleh seorang rekannya. Karena terus diminta namun tidak dikembalikan, DP melaporkan kejadian itu ke Pos Polisi terdekat, yakni Pospol Perempatan depan Toko Matawai.
Sesampai di Pospol, oleh anggota Polisi yang saat itu bertugas membawa DP ke Markas Polres Sumba Timur untuk dimintai keterangan. Namun dalam perjalanan ke Mapolres, DP dan anggota tersebut berpapasan dengan ketika temannya. Kepada mereka, anggota tersebut meminta untuk iut ke Mapolres guna menyelesaikan masalah antara DP dengan ketiga temannya secara kekeluargaan.
Setelah selesai. dua anggota Polisi itu menyuruh ketiga teman DP pulang, sementara DP ditahan dengan alasan sudah larut malam.
Di kantor polisi, DP bukannya mendapat perlindungan, namun dua anggota polisi yang diketahui bernama Hendra Saputro dan Eki Soga memaksa DP untuk menegak minuman keras lokal jenis Peci sebanyak empat kali. Setelah memaksa DP minum, DP dipukul tengkuknya hingga pingsan. Dalam keadaan pingsan, DP dibawa dengan mobil patroli ke arah luar kota, tepatnya di Patung Kuda, kilometer 8 Jurusan Sumba Barat.
Pada tengah malam sekitar pukul 02.00 Wita dini hari (29/3), DP mulai siuman dan merasakan ada yang hendak membuka pakiannya. Dengan refleks DP menendang salah satu anggota Polisi. Merasa terancam, kedua anggota tersebut membuang DP ke jurang sekitar Patung Kuda. Dengan sempoyongan, DP berusaha naik dari jurang. ketika sampai diatas, dua anggota Brimob sudah berada disitu. Dengan menangis, DP memeluk anggota Brimob dan meminta pertolongan. Namun, kedua anggota Brimob yang sedang patroli tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena kedua anggota Polres Sumtim beralasan kalau DP dalam keadaan mabok. Akhirnya kedua anggota Brimob tersebut meminta kedua anggota untuk mengantar anak ini ke rumahnya. Karena terus menaruh curiga, kedua anggota Brimob tersebut membuntuti mobil patroli yang menangangkut DP sampai di Polres Sumba Timur.
Sesampai di Mapolres, DP dibiarkan begitu saja. Sekitar pukul 04. 00 Wita, DP berhasil kabur dari Mapolres berkat bantuan seseorang yang melintas di depan Mako Polres.
Saat ini, DP telah membuat laporan polisi ke Unit Propam Polres Sumba Timur dan DP sendiri telah menjalani pemeriksaan sejak Senin malam sampai Selasa siang. DP juga telah menjalani visum di Rumah Sakit setempat.
“Saya minta kedua anggota Polisi itu dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” pinta Merry.
Sementara itu pihak Kepolisian melalui juru bicaranya, Ajun Komisaris Besar Agus Santoso yang dikonfirmasi wartawan membantah kalau dua anggota Polres Sumba Timur telah melakukan penganiayaan. “Tidak benar ada kejadian seperti itu,” katanya. (andi)
Discussion about this post