
Kupang,inihari. co – Dua warga Negara Bangladesh, masing-masing M Idrus Ali dan M Monirulis Islam yang didampingi dua warga Indonesia M Maksudur Rahman dan H Abdulah Malaw, nyaris dihakimi warga di Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya karena memberikan permen kepada warga dengan cara melempar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi, Agus Santosa, Senin (16/3) malam mengatakan, Idrus dan Islam berangkat dari Waiwerang, Adonara Timur hendak menuju Adonara Barat untuk mengikuti kegiatan keagamaan.
Dalam perjalanan antara Desa Horowura menuju Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, dua warga Bangladesh itu membagi-bagikan permen dengan cara melempar ke arah masyarakat dari atas sepeda motor yang mereka kendarai. Permen yang berserakan di sepanjang jalan dipungut oleh anak-anak setempat.
Warga yang melihat hal tersebut merasa tersinggung dan mengejar empat orang tersebut dan kemudian dibawa ke kantor Kecamatan Adonara Tengah. Untuk menghindari amuk massa, empat orang itu kemudian diamankan dan dijemput oleh aparat Kepolisian Sektor Adonara. Selanjutnya dibawa ke Markas Kepolisian Resor Flores Timur, untuk didengar keterangannya.
Berdasarkan hasil keterangan mereka, diketahui bahwa jemaah Tablip asal Bangladesh tersebut tiba di Flores Timur, Kamis (26/2/2015) dan melakukan kegiatan di Kota Larantuka, ibukota Kabupaten Flores Timur selama lima hari.
“Jumlah jemaah Tablib asal Bangladesh yang berada di Flores Timur sebanyak 10 orang. Dokumen keimigrasian mereka lengkap dan telah dikonfirmasi dengan pihak keimigrasian Maumere dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Flores Timur. Rencananya 10 orang asal Bangladesh ini akan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Lembata dan Kota Kupang,” kata Santosa. ***
Discussion about this post